Menikah

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda,”Apabila seorang hamba menikah maka sungguh orang itu telah menyempurnakan setengah agama maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya.” (Hadits ini dishahihkan oleh Al Banni didalam Shahihut Targhib wat Tarhib)

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang diberikan rezeki oleh Allah seorang istri yang sholehah maka sungguh dia telah dibantu dengan setengah agamanya maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya.”

Juga hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw bersabda,”Wahai para pemuda, jika diantara kalian sudah ada yang mampu menikah hendaklah menikah karena matanya akan lebih terjaga dan kemaluannya akan lebih terpelihara. Jika ia belum mampu menikah hendaklah ia berpuasa karena puasa itu ibarat pengebiri.” (HR. Jama’ah)

Sehingga tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa syahwat yang paling terbesar adalah syahwat kemaluan dan syahwat perut. Ketika kedua syahwat ini tidak bisa dijaga atau diberikan solusinya dengan cara yang baik dan diridhoi Allah maka ia akan menyeret pelakunya kepada berbagai syahwat kemaksiatan lainnya.

Imam Al Ghazali mengatakan bahwa hadits diatas memberikan isyarat akan keutamaan menikah dikarenakan dapat melindunginya dari penyimpangan demi membentengi diri dari kerusakan. Dan seakan-akan bahwa yang membuat rusak agama seseorang pada umumnya adalah kemaluan dan perutnya maka salah satunya dicukupkan dengan cara menikah.” (Ihya Ulumuddin)

Ustadz Sigit Pranowo, Lc.
www.eramuslim.com

No comments:

Post a Comment