MASJID
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Maka Apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim”.
(QS. Attaubah :109)
Allah SWT telah mengajarkan kepada hamba-hambaNya melalui KitabNya dan tuntunan RosulNya Muhammad SAW perihal tuntunan beribadah dan bermuamalah duniawiyah. Tidak ada satu bagianpun dalam masalah Dinul Islam yang luput dalam dua petunjuk pokok tersebut. Termasuk masalah pendirian masjid sebagai sarana beribadah, pengembangan ilmu dan wadah konsolidasi dakwah ilallah melalui gerakan amr bil makruf wa nahyu ‘anil munkar, serta tempat mengatur strategi perang.
Dasar pokok pendirian masjid sebagaimana dalam surat attaubah ayat 109 adalah dua hal, yaitu wujud taqwa kepada Allah dan mencari ridhoNya. Masjid Nabawi yang dibangun Rosulullah dan para sahabatnya terdahulu adalah contoh jelas bagi siapapun yang ingin mengambil ittibar terbaik. Masjid ini dibangun dengan dua landasan pokoknya tersebut. Ia juga dibangun oleh orang-orang yang ingin memakmurkan amaliyah masjid dan melalui infaq mereka masing-masing. Dengan demikian itu menjadi pondasi kokoh suatu bangunan dan memunculkan rasa “memiliki tanggung jawab” terhadap hidup dan matinya fungsi masjid tersebut.
Maka bagaimana halnya dengan masjid-masjid yang dibangun dengan dana dari sumbangan-sumbangan orang-orang yang tidak berkepentingan dan tidak peduli terhadap kegiatan memakmurkannya? Dengan “menjala” recehan dijalanan atau mengajukan proposal bantuan? Umumnya masjid seperti ini akan akan “sepi” dari kajian-kajian alqur-an, meskipun ada biasa tidak berlangsung lama. Wajar saja terjadi karena “pondasi” ruhiyahnya tidak dibangun menurut tuntunan sunah rosulullah.
Masjid secara istilah artinya “tempat sujud”. Sedangkan sujud sendiri memiliki antara lain “meninggalkan karya atau ‘amal” bagi kemaslahatan ummat. Karena seluruh permukaan bumi adalah tempat sujudnya hamba Allah. Dan implementasi sujudnya hamba Allah dalam sholat adalah meninggalkan “bekas” atau tanda di muka bumi bagi generasi selanjutnya.
www.al-ulama.net
“Maka Apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim”.
(QS. Attaubah :109)
Allah SWT telah mengajarkan kepada hamba-hambaNya melalui KitabNya dan tuntunan RosulNya Muhammad SAW perihal tuntunan beribadah dan bermuamalah duniawiyah. Tidak ada satu bagianpun dalam masalah Dinul Islam yang luput dalam dua petunjuk pokok tersebut. Termasuk masalah pendirian masjid sebagai sarana beribadah, pengembangan ilmu dan wadah konsolidasi dakwah ilallah melalui gerakan amr bil makruf wa nahyu ‘anil munkar, serta tempat mengatur strategi perang.
Dasar pokok pendirian masjid sebagaimana dalam surat attaubah ayat 109 adalah dua hal, yaitu wujud taqwa kepada Allah dan mencari ridhoNya. Masjid Nabawi yang dibangun Rosulullah dan para sahabatnya terdahulu adalah contoh jelas bagi siapapun yang ingin mengambil ittibar terbaik. Masjid ini dibangun dengan dua landasan pokoknya tersebut. Ia juga dibangun oleh orang-orang yang ingin memakmurkan amaliyah masjid dan melalui infaq mereka masing-masing. Dengan demikian itu menjadi pondasi kokoh suatu bangunan dan memunculkan rasa “memiliki tanggung jawab” terhadap hidup dan matinya fungsi masjid tersebut.
Maka bagaimana halnya dengan masjid-masjid yang dibangun dengan dana dari sumbangan-sumbangan orang-orang yang tidak berkepentingan dan tidak peduli terhadap kegiatan memakmurkannya? Dengan “menjala” recehan dijalanan atau mengajukan proposal bantuan? Umumnya masjid seperti ini akan akan “sepi” dari kajian-kajian alqur-an, meskipun ada biasa tidak berlangsung lama. Wajar saja terjadi karena “pondasi” ruhiyahnya tidak dibangun menurut tuntunan sunah rosulullah.
Masjid secara istilah artinya “tempat sujud”. Sedangkan sujud sendiri memiliki antara lain “meninggalkan karya atau ‘amal” bagi kemaslahatan ummat. Karena seluruh permukaan bumi adalah tempat sujudnya hamba Allah. Dan implementasi sujudnya hamba Allah dalam sholat adalah meninggalkan “bekas” atau tanda di muka bumi bagi generasi selanjutnya.
www.al-ulama.net
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment