Cara Menutupi Fitnah
عن حزيفة ابنُ اليَمَان قال : كان النَّبِىَّ صلعم قال : فِتْنَةُ الرَّجُلِ فى اَهْلِهِ و مَالِهِ و وَلِدِهِ و نَفْسِهِ و جَارِهِ و يُكََفِّرْها الصِّيَامُ و الصَّلا ةُ و الصَّدَقَةُ و الآمْرُ بالمَعْرُوفِ و النَّهْيُ عنِ المُنْكَرِ (الـبـخـارى)
Dari Hudzaifah bin Yaman berkata : “Adalah Nabi bersabda : “Fitnah sekarang dalam hal menghadapi keluarganya dan hartanya dan anak-anaknya dan dirinya dan tetangganya, niscaya dapat ditutup dia dengan syiyam dan shalat dan shadaqah dan memerintah dengan kebajikan dan mencegah dari yang mungkar.”
Jadi antisipasinya adalah Pendekatan Kepada Allah / taqarrub ilallah. Dan hadits ini terkait dengan Q.S. At Taqhabun (64) : 15-16.
Written by sekret
www.al-ulama.net
Dari Hudzaifah bin Yaman berkata : “Adalah Nabi bersabda : “Fitnah sekarang dalam hal menghadapi keluarganya dan hartanya dan anak-anaknya dan dirinya dan tetangganya, niscaya dapat ditutup dia dengan syiyam dan shalat dan shadaqah dan memerintah dengan kebajikan dan mencegah dari yang mungkar.”
Jadi antisipasinya adalah Pendekatan Kepada Allah / taqarrub ilallah. Dan hadits ini terkait dengan Q.S. At Taqhabun (64) : 15-16.
Written by sekret
www.al-ulama.net
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment