Showing posts with label Hadits Arba'in. Show all posts
Showing posts with label Hadits Arba'in. Show all posts

Syarah Hadits Arbain Ke 13 : Mencintai Sesama Muslim

Matan Hadits:

عَنْ أَبِيْ حَمْزَة أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَن النبي صلى الله عليه وسلم قَالَ: (لاَ يُؤمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ) رواه البخاري ومسلم

                Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Radhiallahu Ta’ala ‘Anhu, pelayan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

                “Tidak beriman salah seorang kalian sampai dia mencintai saudaranya, seperti dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Takhrij Hadits:
-         
I     Bukhari dalam Shahihnya No. 13
-          Imam Muslim dalam Shahihnya No. 45
-          Imam At Tirmidzi dalam Sunannya No. 2515
-          Imam Ibnu Majah dalam Sunannya No. 66
-          Imam Ahmad dalam Musnadnya No. 12801, 13874
-          Imam Abu Ya’la dalam Musnadnya No. 3182, 3257
-          Imam Ad Darimi dalam Sunannya No. 2740
-          Imam Abdullah bin Mubarak dalam Az Zuhd No.
-          Imam Al Qudha’I dalam Musnad Asy Syihab No. 889
-          Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 11125
-          Imam Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Awsath No. 8288, 8854, juga dalam Musnad Asy Syamiyyin No. 2592
-          Imam Ibnu Mandah dalam Al Iman No. 296

Makna Hadits Secara Global:
1.        
      Hadits ini menunjukkan bahwa Al Mahabbah (rasa cinta) dan persaudaraan  kepada sesama muslim adalah syarat kesempurnaan Iman.

Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat (49): 10)

Imam Al Qurthubi Rahimahullah mengatakan:

أي في الدين والحرمة لا في النسب، ولهذا قيل: أخوة الدين أثبت من أخوة النسب، فإن أخوة النسب تنقطع بمخالفة الدين،وأخوة الدين لا تنقطع بمخالفة النسب.
                
Yaitu persaudaraan dalam agama dan kehormatan bukan dalam nasab. Oleh karenanya dikatakan: persaudaraan karena agama lebih kuat dari pada persaudaraan  nasab, maka persaudaraan nasab akan terputus dengan berbedanya agama, sedangkan persaudaraan karena agama tidaklah terputus dengan berbedanya nasab.” (Al Jami’ Li Ahkamil Quran, 16/322-323. Darul ‘Alim Al Kutub, Riyadh. Tahqiq: Hisyam Samir Al Bukhari)

Dalam ayat lain:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ (55) وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ (56)

“Sesungguhnya  waliy kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). dan Barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, Maka Sesungguhnya pengikut (agama) Allah Itulah yang pasti menang.” (QS. Al Maaidah (5): 55-56)

Apakah waliy itu?

وَلِيُّ (Waliy) jamaknya adalah أَوْلِيَاء  (Auliyaa’) yang artinya –sebagaimana kata Imam Ibnu Jarir Ath Thabari- adalah para penolong (Anshar) dan kekasih (Akhilla). (Jami’ul Bayan, 9/319)

Bisa juga bermakna teman dekat, yang mengurus urusan, dan yang mengusai (pemimpin). (Ahmad Warson, Kamus Al Munawwir, Hal. 1582)

Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan bahwa Al Waliy adalah An Naashir (penolong/pembantu). (Ibnu Manzhur, Lisanul ‘Arab, 15/405)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa untuk Ali Radhilallahu ‘Anhu:

اللهم والِ مَنْ والاه

“Allahumma waali man waalaahu.” (HR. Ibnu Majah No. 116, Al Hakim No. 4576, Abu Ya’la No. 6423, 6951, Ibnu Hibban No. 6931, Ahmad No. 950, Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Tahqiq Musnad Ahmad mengatakan: shahih lighairih)

Syaikh Ibnu Manzhur mengatakan tentang makna terhadap doa ini:

أَي أَحْبِبْ مَنْ أَحَبَّه وانْصُرْ من نصره

“Yaitu cintailah orang yang mencintainya dan tolonglah orang yang menolongnya.” (Ibnu Manzhur, Lisanul ‘Arab, 15/405)

  1. Kadar mencintai saudara sesama muslim harus sama dengan mencintai diri sendiri. Bentuk aplikasi dari hal ini adalah adanya perasaan at takaaful (merasa senasib sepenanggungan) dengan saudaranya. Kita ikut sakit jika saudara kita disakiti, dan kita ikut berbahagia dengan kebahagiaan mereka.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa secara zahir, hadits ini menuntut adanya kesetaraan antara mencintai diri sendiri dan saudara kita. Tetapi,  kenyataannya itu tidak terjadi, kebanyakan manusia lebih mementingkan dirinya dibanding orang lain.

Berikut penjelas Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah:

وَقَالَ أَبُو الزِّنَاد بْن سِرَاج : ظَاهِر هَذَا الْحَدِيث طَلَب الْمُسَاوَاة ، وَحَقِيقَته تَسْتَلْزِم التَّفْضِيل ؛ لِأَنَّ كُلّ أَحَد يُحِبّ أَنْ يَكُون أَفْضَل مِنْ غَيْره ، فَإِذَا أَحَبَّ لِأَخِيهِ مِثْله فَقَدْ دَخَلَ فِي جُمْلَة الْمَفْضُولِينَ . قُلْت : أَقَرَّ الْقَاضِي عِيَاض هَذَا ، وَفِيهِ نَظَر . إِذْ الْمُرَاد الزَّجْر عَنْ هَذِهِ الْإِرَادَة ؛ لِأَنَّ الْمَقْصُود الْحَثّ عَلَى التَّوَاضُع . فَلَا يُحِبّ أَنْ يَكُون أَفْضَل مِنْ غَيْره ، فَهُوَ مُسْتَلْزِم لِلْمُسَاوَاةِ .

Berkata Abu Az Zinad bin Siraj: “Zahir hadits ini menuntut adanya kesetaraan, namun kenyataannya  dia lebih mementingkan dirinya, karena setiap  manusia  suka bila  dia lebih utama dibanding lainnya, maka jika dia mencintai saudaranya seperti dirinya, maka dia merasa dirinya termasuk kelompok yang dibawah (mafdhul).” Aku (Ibnu Hajar) berkata: “Al Qadhi ‘Iyadh menyetujui ini, dan ini perlu ditinjau lagi. Karena ini bermaksud sebagai  larangan terhadap keinginan tersebut; sebab maksudnya adalah anjuran untuk tawadhu’ (rendah hati). Maka  janganlah seseorang lebih mencintai  dirinya dibanding lainnya,   dia  mesti menyetarakannya.” (Fathul Bari, 1/58)

  1. Hadits ini secara tidak langsung mengajarkan kita untuk membersihkan hati kita dari berbagai macam penyakit hati terhadap saudara sesame muslim. Baik berupa iri, dengki, dan lainnya.
Al ‘Allamah Asy Syaikh Muhammad Ismail Al Anshari Rahimahullah mengatakan:

أن من خصال الإيمان أن يحب المرء لأخيه ما يحب لنفسه ، ويستلزم ذلك أن يبغض له ما يبغض لنفسه ، وبهذا تنتظم أحوال المعاش والمعاد ، ويجري الناس على مطابقة قوله تعالى :   واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا ، وعماد ذلك وأساسه : السلامة من الأمراض القلبية ، كالحسد وغيره

Bahwasanya diantara tabiat keimanan adalah seorang mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri, demikian itu mengharuskan seseorang untuk membenci bagi saudaranya apa-apa yang dia juga benci, dengan inilah tatanan konisi kehidupan dunia dan akhirat, dan manusia terus menjalankan firmanNya Ta’ala: berpeganglah kalian dengan tali (agama) Allah semuanya dan jangan berpecah belah. Dan, berpegang dengan  hal ini serta fondasinya: kebersihan hati dari penyakit-penyakit hati, seperti hasad, dan lainnya. (At Tuhfah Ar Rabbaniyah, pembahasan hadits No. 13)

Makna Kata dan Kalimat

 عَنْ أَبِيْ حَمْزَة أَنَسِ بنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Radhiallahu Ta’ala ‘Anhu, pelayan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
           
      Imam Adz Dzahabi bercerita tentangnya. Nama aslinya adalah Anas bin Malik bin An Nadhr bin Dhamdham bin Zaid bin Haram bin Jundub bin ‘Aamir bin Ghanam bin ‘Adi bin An Najar. Dia seorang mufti, qari’, muhaddits, riwayatul Islam, Al Anshariy, Al Khazrajiy, An Najaariy,  Al Madiniy, pelayan Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam merupakan kerabat nabi, muridnya, pengikutnya, dan termasuk sahabat yang wafatnya terakhir.

Beliau mengambil ilmu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,  juga dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Usaid bin Hudhair, Abu Thalhah, Ibunya Ummu Sulaim binti Milhan, bibinya Ummu Haram, dan suami Ummu Haram yaitu ‘Ubadah bin Ash Shaamit, Abu Dzar, Malik bin Sha’sha’ah, Abu Hurairah, Fathimah anak Nabi, dan banyak lagi.

Dia menghasilkan  tokoh-tokoh besar, di antaranya Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, Asy Sya’bi, Abu Qilabah,  Mak-hul, Umar bin Abdul ‘Aziz, Tsabit Al Banani, Bakr bin Abdullah Al Muzani, Az Zuhri, Qatadah, Ibnu Al Munkadir, Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah,   Abdul Aziz bin Shuhaib, Syu’aib bin Al Habhaab, ‘Amru bin ‘Aamir Al Kufiy, Sulaiman At Taimi, Hamid Ath Thawil, Yahya bin Sa’id Al Anshari, Katsir bin Salim, ‘Isa bin Thahman, dan ‘Isa bin Syaakir.

Pengarang At Tahdzib menyebutkan bahwa ada 200 orang yang meriwayatkan dari Anas.  Anas bin Malik menceritakan, ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai di Madinah,  beliau baru berusia sepuluh tahun, dan ketika  Nabi wafat  beliau berusia dua puluh tahun. Imam Adz Dzahabi menguatkan bahwa Anas bin Malik lahir sepuluh tahun sebelum hijrah.

Sejak Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai di Madinah hingga wafat, Anas selalu bersamanya dengan pertemanan yang begitu sempurna. Beliau ikut berjihad bersamanya, dan ikut pula berbai’at dI bawah pohon.

Al Anshari menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar menuju Badr, Anas menjadi pelayannya saat masih kanak-kanak.

Manusia berbeda pendapat kapan tahun wafatnya.  Ma’mar, dari Humaid, mengataka bahwa Anas wafat tahun 91 Hijriyah. Demikian juga menurut catatan Qatadah, Al Haitsam bin ‘Adi, Al Haitsam bin ‘Adi, Sa’id bin ‘Ufair, dan Abu ‘Ubaid.

Ma’an bin ‘Isa meriwayatkan, dari anak Anas bin Malik, bahwa beliau wafat tahum 92 Hijriyah. Yang lain mengatakan 93 Hijriyah, dan inilah yang benar. (Lengkapnya Siyar A’lamin Nubala, 3/395-406)
 
Selanjutnya:

 عَن النبي صلى الله عليه وسلم قَالَ : Dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia bersabda
لاَ يُؤمِنُ أَحَدُكُمْ : Tidak beriman salah seorang kalian 
            
    Yaitu kurang sempurna iman kalian. Kalimat ini bukan bermakna sama sekali tidak ada iman, tetapi menunjukkan kurang sempurnannya iman. Makna ini sama dengan kalimat-kalimat serupa, seperti: 

 لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ

                “Tidak beriman orang yang tidak menjaga amanah, dan tidak beragama orang yang tidak menepati janjinya.” (HR. Ahmad No. 12383, Syaikh Syu’aib Al Arnauth menghasankannya. Abu Ya’la No. 2863, Abdu bin Humaid No. 1198, Al Marwazi dalam Ta’zhim Qadr Ash Shalah No. 493, Ath Thabarani dalam Al Awsath No. 2627, Ad Daulabi dalam  Al Kuna wal Asma’ , 2/154. Al Kharaithi dalam Makarimul Akhlaq, hal. 27. Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil, 6/2221. Al Baghawi No. 38, beliau menghasankannya. Al Qudha’i dalam Musnad Asy Syihab No. 849,850. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 4354, Syaikh Al Albani menshahihkannya. Lihat Shahihul Jami’ No. 7179)
 
                Al Hafizh Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani Rahimahullah menjelaskan:

وَالْمُرَاد بِالنَّفْيِ كَمَال الْإِيمَان ، وَنَفْي اِسْم الشَّيْء - عَلَى مَعْنَى نَفْي الْكَمَال عَنْهُ - مُسْتَفِيض فِي كَلَامهمْ كَقَوْلِهِمْ : فُلَان لَيْسَ بِإِنْسَانٍ
  
Maksudnya adalah  pengingkaran  terhadap kesempurnan iman, pengingkaran terhadap nama sesuatu –hakikatnya adalah mengingkari kesempurnannya-  sebagaimana tersebar ucapan mereka: si fulan bukanlah manusia. (Fathul Bari, 1/57)

Al Imam An Nawawi Rahimahullah juga mengatakan:

مَعْنَاهُ لَا يُؤْمِن الْإِيمَان التَّامّ ، وَإِلَّا فَأَصْلُ الْإِيمَان يَحْصُل لِمَنْ لَمْ يَكُنْ بِهَذِهِ الصِّفَة
               
 Makna “tidak beriman” yang dimaksudkan ialah imannya tidak sempurna karena bila tidak dimaksudkan demikian, maka berarti seseorang tidak memiliki iman sama sekali bila tidak mempunyai sifat seperti itu. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/126)

                Selanjutnya:

حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ : sampai dia mencintai saudaranya
                Yaitu sampai dia juga mencintai saudara seaqidahnya, bukan semata-mata saudara senasab, semarga, sesuku, dan sebangsanya. Persaudaraan di sini adalah persaudaraan yang diikat oleh kalimat Laa Ilaha Illallah Muhammadarrasulullah. Bukan pula persaudaraan karena  ikatan kerja, almamater, dan semua selain ikatan tali agama Allah Ta’ala.
                Ringkasnya adalah adanya iman adalah sebab lahirnya Al Mahabbah (cinta), tidak ada iman dalam diri mereka maka tidak ada cinta kepada mereka.
                Al Hafizh mengatakan:
إِذْ عَدَم الْإِيمَان لَيْسَ سَبَبًا لِلْمَحَبَّةِ .
                Karena ketiadaan iman bukanlah sebab untuk mencintai.” (Fathul Bari, 1/57)
                Al Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id Rahimahullah menjelaskan secara detil:

والمراد: يحب لأخيه من الطاعات والأشياء المباحات ويدل عليه ما جاء في رواية النسائي: "حتى يحب لأخيه من الخير ما يحب لنفسه". قال الشيخ أبو عمرو بن الصلاح، وهذا قد يعد من الصعب الممتنع وليس كذلك إذ معناه: لا يكمل إيمان أحدكم حتى يحب لأخيه في الإسلام ما يحب لنفسه، والقيام بذلك يحصل بأن يحب له حصول مثل ذلك من جهة لا يزاحمه فيها بحيث لا ينقص عليه شيء من النعمة، وذلك سهل قريب على القلب السليم، وإنما يعسر على القلب الدغل  عافانا الله تعالى وإخواننا أجمعين.
Maksud kalimat “mencintai saudaranya” adalah mencintai hal-hal yang baik atau hal yang mubah. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat Imam An Nasa’i yang berbunyi : “Sampai dia mencintai kebaikan untuk saudaranya seperti mencintainya untuk dirinya sendiri”.

Abu ‘Amr bin Shalah berkata : “ Perbuatan semacam ini terkadang dianggap sulit sehingga tidak mungkin dilakukan seseorang.  Sesungguhnya tidak demikian, karena yang dimaksudkan adalah bahwa  iman seseorang tidak sempurna sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya sesama muslim seperti mencintai kebaikan untuk dirinya sendiri. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan sesuatu hal yang baik bagi diriya, misalnya tidak berdesak-desakkan di tempat ramai atau tidak mau mengurangi kenikmatan yang menjadi milik orang lain. Hal-hal seperti itu sebenarnya  mudah dilakukan oleh orang berhati bersih,  tetapi sulit dilakukan orang yang berhati jahat”. Semoga Allah memaafkan kami dan semua saudara kami. (Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syarh Al Arbain An Nawawiyah, Hal. 63. Maktabah Misykah)
                Selanjutnya:

مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ : seperti dia mencintai dirinya sendiri

                Yaitu seperti  cintanya dia  jika kebaikan juga dia peroleh. Maka, jika kita bahagia karena sesuatu hal, maka bahagiakanlah dia dengan hal itu. Jika kita tidak menyukai satu hal, maka jauhilah dia dari hal itu. Kita tidak suka dihina, dibohongi, difitnah, dan digunjing, maka saudara kita juga demikian, maka jangan menghina, membohongi, memfitnah, dan menggunjing mereka. Kita suka jika manusia tersenyum, sopan, ramah, menyapa, dermawan terhadap diri kita, maka demikian pula mereka juga menyukai hal-hal ini.
Dari An Nu’man bin Basyir Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang beriman dalam cinta, kasih sayang, simpati mereka bagaikan satu jasad, jika salah satu anggota tubuhnya ada yang mengeluh, maka bagian yang lain juga mengikutinya dengan rasa tidak bisa  tidur dan demam.” (HR. Muslim No. 2586, Ahmad No. 18373)

Al Imam Ibnu daqiq Al ‘Id Rahimahullah menjelaskan:

وقال بعض العلماء: في هذا الحديث من الفقه أن المؤمن مع المؤمن كالنفس الواحدة فينبغي أن يحب له ما يحب لنفسه من حيث إنهما نفس واحدة
            
 Sebagian ulama berpendapat : “Hadits ini mengandung pemahaman bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu tubuh. Oleh karena itu, hendaknya ia mencintai saudaranya sendiri seperti dia mencintai apa yang ada pada dirinya, sebagai tanda bahwa  keduanya adalah jiwa yang menyatu”. (Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syarh Al Arbain An Nawawiyah Hal. 64)

                  Wallahu A’lam
                Wa akhiru da’wana anil hamdulillahi rabbil ‘aalamin …

Oleh: Farid Nu’man Hasan 

Syarah Hadits Arbain An Nawawiyah Ke 8 (Kehormatan Muslim)



Matan Hadits:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: (أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوْا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهَمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى)  رواه البخاري ومسلم
Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka  bersaksi (bersyahadat), bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan jika mereka telah melakukan ini maka mereka terjaga dariku darah dan harta mereka, kecuali dengan hak Islam, dan atas Allah-lah perhitungan mereka.”  (HR. Bukhari dan Muslim)

Takhrij Hadits:
-          Imam Bukhari, dalam Shahihnya No. 25, dari Ibnu Umar
-          Imam Muslim, dalam Shahihnya No. 35, dari Jabir bin Abdullah, juga No. 36 dari Ibnu Umar
-          Imam Ahmad, dalam Musnadnya No. 8544, dari Abu Hurairah
-          Imam Abu Daud, dalam Sunannya No. 2641, dari Anas bin Malik, dengan lafaz: (…. sampai mereka bersaksi tidak ada Ilah kecuali Allah dan Muhamamd adalah hamba dan rasulNya, mereka berkiblat dengan kiblat kita, memakan sembelihan kita,  salat dengan shalat kita, dan jika mereka melakukan itu maka haram atas kita terhadap darah dan harta mereka, kecuali karena haknya. Hak mereka sama dengan kaum muslimin, dan apa yang wajib bagi mereka juga wajib bagi  kaum muslimin.)  juga No. 2640, dari Abu Hurairah dengan lafaz: ( … sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah, jika mereka mengatakannya maka mereka tercegah dariku darah dan hartanya, kecuali dengan haknya, dan atas Allah-lah perhitungan mereka).  Lalu No. 2642, dari Abu Hurairah dengan lafaz: (Aku diperintahkan untuk memerangi orang musyrik)
-          Imam At Tirmidzi, dalam Sunannya No. 2608, dari Anas dengan lafaz sama dengan Abu Daud.
-          Imam Ibnu Majah, dalam Sunannya No. 71, dari Abu Hurairah, dengan lafaz lebih singkat: (Aku diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka  bersaksi (bersyahadat), bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat). Juga No. 72, dari  Muadz bin Jabal dengan lafaz yang sama.
-          Imam An Nasa’i, dalam Sunannya No. 3967, dari Anas bin Malik dengan lafaz sama dengan riwayat Abu Daud. Juga No. 3966, dari Anas juga dengan lafaz sama dengan Abu Daud  tapi hanya sampai: kecuali karena haknya.
-          Imam Ibnu Khuzaimah, dalam Shahihnya No. 2248, dari Abu Hurairah dengan lafaz:  “… kemudian diharamkan atasku darah dan harta mereka, dan atas Allah-lah perhitungan mereka.”
Syaikh Al Albani mengatakan: hadits ini shahih mutawatir. (Shahih Ibnu Majah No. 71)

Makna Hadits Secara Global
  1. Hadits ini menyebutkan salah satu metode menyebarkan Islam, yakni berperang. Metode ini bukan metode satu-satunya, dan bukan pula jalan pertama yang ditempuh dalam sejarah awal Islam. Metode utamanya adalah dakwah dengan hikmah dan bukan paksaan, perang ditempuh ketika dakwah Islam dihalang-halangi dan  diganggu. Demikian itulah fakta sejarah yang terjadi.
Allah Ta’ala berfirman:
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ  
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (QS. Al Baqarah (2): 256)
Ayat lain:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?  (QS. Yunus (10): 99)
Ayat lain:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ  
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An Nahl (16): 125)
Ayat lain:
فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ   لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ
Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka, (QS. Al Ghasyiyah (88): 21-22)
Hadits ini sering dijadikan dalil oleh sebagian ulama bahwa perang di dalam Islam adalah bersifat ofensif (menyerang), bukan difensif (bertahan). Insya Allah tentang pembahasan perang akan di bahas pada waktunya nanti.
2. Hadits ini mengajarkan dua tujuan utama dakwah Islam, yakni aqidah dan syariah.
Aqidah dengan mentauhidkan Allah Ta’ala dan mengakui kenabian Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sedangkan, syariah dengan menjalankan –minimal- aturan pokok dalam agama Islam seperti shalat dan zakat, dan syariat lainnya.
3. Hadits ini menegaskan tentang keterjagaan kehormatan dan hak seorang yang sudah bersyahadat, shalat, dan zakat. Posisi mereka sama dengan kaum muslimin lainnya dalam hak dan kewajiban, termasuk dalam perlindungan terhadap darah dan harta mereka.
4. Hadits ini juga memuat bukti kewibawaan Islam, disamping sebagai agama yang mencintai perdamaian.
Allah Ta’ala berfirman:
وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik  maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. (QS. Asy Syura (42):40)

Makna Kata dan Kalimat

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : Dari Ibnu Umar semoga Allah meridhai keduanya ..
                Tentang Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘Anhuma telah dijelaskan dalam Syarah hadits ke tiga. Silahkan merujuk ke sana.
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: bahwa sesungguhnya  Rasulullah bersabda
أُمِرْتُAku diperintah, Yaitu Rasulullah diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.
Syaikh Ismail Al Anshari menjelaskan:
أمرني ربي ، لأنه لا آمر لرسول الله صلى الله عليه وسلم إلا الله عز وجل
Rabbku memerintahkanku’, karena tidak ada perintah kepada Rasulullah selain dari Allah ‘Azza wa Jalla.” (Tuhfah Rabbaniyah, syarah no. 8)
أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ : untuk memerangi manusia
                Yaitu untuk memerangi orang musyrik yang bukan Ahli Kitab.
Syaikh Ismail Al Anshari menjelaskan:
الناس : المشركين من غير أهل الكتاب ، لرواية النسائي  : أمرت أن أقاتل المشركين حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله ، يبين معنى هذه الكلمة
Makna Manusia: yaitu kaum musyrikin selain ahli kitab, sesuai riwayat Imam An Nasa’i, “Aku diperintah untuk memerangi kaum musyrikin sampai mereka bersaksi tiada Ilah selain Allah,” riwayat ini menjelaskan makna kalimat ini. (Ibid)
Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id Rahimahullah mengatakan:
قال الخطابي وغيره: المراد بهذا أهل الأوثان ومشركو العرب ومن لا يؤمن دون أهل الكتاب، ومن يقر بالتوحيد
Al Khathabi dan lainnya mengatakan: maksudnya adalah para penyembah berhala dan kaum musyrikin Arab dan orang yang tidak beriman kepada Allah selain Ahli Kitab dan yang mengikrarkan tauhid. (Syarh Al Arbain An Nawawiyah, Hal. 54. Maktabah Al Misykah)
Hal ini sesuai pula dengan ayat:
فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ
“Maka perangilah orang-orang musyrik di mana pun kalian temui mereka.” (QS. At Taubah (9): 5)
Ayat lain:
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً
“Dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka telah memerangimu semua.” (QS. At Taubah (9): 36)

Dalam ayat lain:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah  dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (QS. Al Anfal (8): 39)
Berkata Imam Ibnu Katsir Rahmatullah ‘Alaih:
وقال الضحاك، عن ابن عباس: { وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لا تَكُونَ فِتْنَةٌ } يعني: [حتى]   لا يكون شرك، وكذا قال أبو العالية، ومجاهد، والحسن، وقتادة، والربيع عن أنس، والسدي، ومُقاتِل بن حَيَّان، وزيد بن أسلم.
Adh Dhahak mengatakan, dari Ibnu Abbas (Dan perangilah mereka supaya jangan ada finah) yakni  (sampai) tidak ada kesyirikan. Demikian juga yang dikatakan oleh Abul ‘Aliyah, Mujahid, Al Hasan, Qatadah, Ar Rabi’ bin Anas, As Suddi, Muqatil bin Hayyan, dan Zaid bin Aslam. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 4/56)

حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ : sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah
                Yakni mereka diajak untuk mengikrarkan kalimat tauhid secara sadar dan mengerti, serta  menjalankan konsekuensinya tidak sekedar ucap.
                Di antara konsekuensinya adalah:
 وَيُقِيْمُوْا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ : mereka menegakkan shalat dan menunaikan zakat
                Maka, tidak dibenarkan mengaku muslim hanya sekedar bersyahadat tanpa melakukan perbuatan yang menjadi tuntutan bagi orang yang bersyahadat, di antaranya menegakkan shalat dan menunaikan zakat.
Berkata Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id:
فلا يكفي في عصمته بقوله: لا إله إلا الله، إذ كان يقولها في كفره وهي من اعتقاده
“Tidak cukup untuk mendapatkan keterjagaan (Ishmah) hanya dengan mengucapkan Laa Ilaha Illallah, karena ucapan itu juga telah mereka katakan ketika masa-masa kafir dahulu dan telah menjadi keyakinannya.” (Syarhul Arbain An Nawawiyah, Hal. 54. Maktabah Al Misykah)
                Jadi, orang-orang kafir terdahulu mereka pun menyakini ketuhanan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi mereka sama sekali tidak menjalankan tuntutan dari kalimat tersebut.
                Imam An Nawawi menambahkan:
ولا بد مع هذا من الإيمان بجميع ما جاء به رسول الله صلى الله عليه وسلم كما جاء في الرواية الأخرى لأبي هريرة: "حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله ويؤمنوا بي وبما جئت به“
                “Disamping kalimat ini, dia juga mesti mengimani semua yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebagaimana terdapat dalam riwayat lain dari Abu Hurairah: “sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah, mengiman saya, dan apa yang saya bawa.”  (Ibid)
فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ  : maka jika mereka sudah melakukan itu
                Yakni jika mereka sudah mengikrarkan dua syahadat dan menjalankan konsekuensi kalimat syahadat. (Untuk masalah posisi dua limat syahadat di dalam Islam dan hak apa yang diperoleh seseorang yang sudah mengikrarkannya sudah kami bahas pada Syarah hadits ke tiga)
 عَصَمُوا مِنِّي  : mereka telah terjaga dariku
                Yaitu: منعوا وحفظوا : mereka telah tercegah dan terjaga (At Tuhfah, Syarah No. 8)
                Mereka telah mendapat jaminan keamanan dari syariat Islam. Maka, mengganggu mereka adalah haram.
دِمَاءهَمْ وَأَمْوَالَهُمْ : darah mereka dan harta mereka
                Darah dan harta mereka terlindungi tidak boleh diganggu sedikit pun.
  
               
Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin Rahimahullah mengatakan:
أي فلا يحل أن أقاتلهم وأستبيح دماءهم، ولا أن أغنم أموالهم، لأنهم دخلوا في الإسلام.
“Yaitu tidak dihalalkan memerangi mereka dan menumpahkan darah mereka, dan tidak boleh menjadikan harta mereka sebagai ghanimah, karena mereka sudah masuk Islam.” (Syarhul Arbain An Nawawiyah, Hal. 124. Mawqi’ Ruh Al Islam)

إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلامِ : kecuali dengan haq Islam 


                Yaitu kecuali jika mereka melakukan kejahatan, seperti membunuh, berzina, mencuri, dan lainnya, maka mereka akan mendapatkan hukuman, berupa qishash, dera, dan rajam. Hal ini berlaku umum untuk semua muslim, bukan hanya mereka. Syaikh Ibnul ‘Utsaimin mengatakan:

هذا استثناء لكنه استثناء عام، يعني: إلا أن تباح دماؤهم وأموالهم بحق الإسلام، مثل: زنا الثيّب، والقصاص وما أشبه ذلك، يعني: إلا بحق يوجبه الإسلام.
“Ini adalah pengecualian tetapi pengecualian yang umum, maknanya dikecualikan penghalalan terhadap darah dan harta mereka karena hak Islam, seperti: zinanya orang yang telah bersuami, qishas, dan yang semisalnya, makna kecuali dengan hak , yaitu: yang diwajibkan oleh Islam.” (Ibid)

  :وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى dan atas Allah-lah perhitungan mereka

                Berkata Imam Al Khathabi Rahimahullah:

 وفيه أن من أظهر الإسلام وأسر الكفر يقبل إسلامه في الظاهر وهذا قول أكثر أهل العلم وذهب مالك إلى أن توبة الزنديق لا تقبل وهي رواية عن الإمام أحمد.
“Dalam hadits ini  menunjukkan bahwa orang yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran, maka secara zahir keislamannya itu diterima. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dan,  pendapat Imam Malik menyebutkan bahwa tobatnya orang zindik tidaklah diterima, dan ini juga pendapat Imam Ahmad.” (Syarhul Arbain An Nawawiyah, Hal. 55)

                Seandainya, ada orang yang pura-pura masuk Islam, maka kita melihat secara zahirnya saja bahwa dia seorang Muslim. Itulah yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam contohkan dalam menyikapi Abdullah bin Ubai , seorang tokoh munafiq saat itu. Secara zahir dia menampakkan keislaman, walau di hatinya dia amat membenci Islam, nabi, dan para sahabat.

Wallahu A’lam wa ilaihil musytaka …….
Oleh: Farid Nu’man Hasan
http://abuhudzaifi.multiply.com/journal/item/215 

Syarah Hadits Arbain An Nawawiyah (No. 7): Agama Adalah Nasihat

Matan Hadits:
عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رضي الله عنه أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم قَالَ: الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا: لِمَنْ يَارَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ: للهِ،ولكتابه، ولِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ .  رواه مسلم
Dari Abu Ruqayyah  Tamim bin Aus Ad Dari Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Agama adalah nasihat.” Kami berkata: “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin, dan orang umumnya.” (HR. Muslim)
Takhrij Hadits:
-          Muslim, Jami’ As Shahih No. 55
-          Ad Darimi, As Sunan No. 2754, dari Ibnu Umar
-          At Tirmidzi, As Sunan No. 1990
-          Ibnu Hibban, Ash Shahih No. 4574
-          Abu Ya’la, Al Musnad No. 7164
-          Ibnu Al Ju’di, Al Musnad No. 2681
-          An Nasa’i, As Sunan No. 4197, 4198, 4199 (dari Abu Hurairah), 4200 (dari Abu Hurairah)
-          Ahmad, Al Musnad No. 7954 (dari Abu Hurairah), 16940, 16941, 16945, 16947
Makna Hadits Secara Global
                Secara global hadits ini mencakup beberapa kandungan yang sangat penting dalam Islam. Di antaranya:
1.       Inti sari dari agama adalah nasihat. Berkata Imam  Al Khathabi Rahmatullah ‘Alaih:

وَمَعْنَى الْحَدِيث : عِمَاد الدِّين وَقِوَامه النَّصِيحَة . كَقَوْلِهِ : الْحَجُّ عَرَفَة أَيْ عِمَاده وَمُعْظَمه عَرَفَة .
“Makna hadits adalah: tiang agama dan penyangganya adalah nasihat. Ini seperti sabdanya: haji adalah ‘arafah artinya tiang dan mu’zham (unsur yang paling penting) dari haji adalah (wukuf) di ‘Arafah.” (Imam An Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/144. Mawqi’ Ruh Al Islam. Lihat juga Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syarhul Arba’in An Nawawiyah, Hal. 50. Maktabah Al Misykah)
2.       Tak ada yang dianak emaskan dalam nasihat lalu dikecualikan, sebab  semua mendapatkannya. Namun dengan makna , wujud, jenis, dan tuntutan yang berbeda-beda. Sebagaimana penjelasan yang akan datang.

Makna Kalimat
عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْم بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رضي الله عنه : Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad Dari Radhiallahu ‘Anhu

Dia adalah Tamim bin Aus bin Kharijah bin Sud bin Judzaimah Al Lakhmi Al Filisthini. Ad Dar artinya perut yang dagingnya tebal. Al Lakh adalah paha sebagaimana diungkapkan Ibnu Qahthan. Dia masuk Islam usia 9 tahun, dan merupakan seorang ahli ibadah. Kata Ibnu Sirin,  pada zaman Nabi orang yang   menghimpunkan Al Quran adalah Utsman, Zaid, dan Tamim Ad Dari. Wafat tahun 40 H. (Selengkapnya di Siyar A’lam An Nubala, 2/442-447)

أَنَّ النبي صلى الله عليه وسلم قَالَ : Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
    الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ  : Ad Diin adalah nasihat
Makna Ad Diin adalah:

-          As Sulthah wa Al Qahr yakni kekuasaan. Dintu al Qauma artinya saya menguasai kaum itu.
-           Al Khudhu’ yakni ketundukan terhadap kekuasaan tersebut . Allah Ta’ala berfirman:

فَلَوْلا إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ
“Maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah)?” (QS. Al Waqi’ah (56): 86)

-          Al Jaza’ yakni balasan. (QS. Al Fatihah (1): 4)

Makna An Nashiihah adalah:

Al Qadhi ‘Iyadh Rahmahullah mengatakan:

ومعناها فى اللغة : الإخلاص ، من قولهم   نصحت العسل إذا صفيت
                Maknanya secara bahasa adalah Al Ikhlash (murni/bersih), diambil dari perkataan mereka; nashahtu al ‘asala idza shafaytu (Saya memurnikan madu ketika saya menjernihkan). (Al Qadhi ‘Iyadh,  Ikmal Mu’allim Syarh Shahih Muslim, 1/218. Maktabah Misykah)

An Nashiihah diambil dari kata nashaha. Nashaha syai’u  bermakna khalasha (memurnikan/menjernihkan/menyimpulkan). An Naashih yakni Al Khaalish minal ‘asali wa ghairih (yang membersihkan madu dan lainnya) (Lisanul ‘Arab, 2/615)

  Imam Abu Sulaiman Al Khathabi Rahimahullah mengatakan, :

وَقِيلَ : إِنَّهَا مَأْخُوذَة مِنْ نَصَحْت الْعَسَلَ إِذَا صَفَّيْته مِنْ الشَّمْع

“Disebutkan bahwa An nashiihah diambil dari nashahtu al ‘asala idza shafaituhu min asy syam’i  (saya memurnikan madu dari lilin).”

Juga bermakna menjahit, berkata Imam Al Khathabi:

وَقِيلَ : النَّصِيحَة مَأْخُوذَة مِنْ نَصَحَ الرَّجُل ثَوْبه إِذَا خَاطَهُ

Disebutkan: bahwa an nashiihah diambil dari nashaha ar rajulu tsaubahu idza khaathahu (laki-laki itu menyimpulkan bajunya saat dia menjahitnya). (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/144. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Jadi nasihat adalah upaya untuk memurnikan sesuatu menjadi bersih dari kotoran dan mengaitkan/menyimpulkannya dengan kebenaran.

Syaikh Ismail Al Anshari Rahimahullah mengatakan:

النصيحة : تصفية النفس من الغش للمنصوح له .

“Nasihat adalah upaya pemurnian jiwa dari kekeruhan bagi yang dinasihati (Al Manshuh).” (At Tuhfah Ar Rabbaniyah , Syarh Hadits No. 7)
قُلْنَا: لِمَنْ يَارَسُولَ اللهِ ؟ : Kami berkata: “Untuk siapa wahai Rasulullah?”
               
Kami dalam ucapan di atas adalah para sahabat yang mendengarkan hadits ini dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

قَالَ : لِلَّه:  Beliau bersabda: “untuk Allah “

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

قَالُوا : أَمَّا النَّصِيحَة لِلَّهِ تَعَالَى فَمَعْنَاهَا مُنْصَرِفٌ إِلَى الْإِيمَان بِهِ ، وَنَفْيِ الشَّرِيكِ عَنْهُ ، وَتَرْكِ الْإِلْحَاد فِي صِفَاته وَوَصْفِهِ بِصِفَاتِ الْكَمَال وَالْجَلَال كُلّهَا ، وَتَنْزِيهه سُبْحَانه وَتَعَالَى مِنْ جَمِيع النَّقَائِص ، وَالْقِيَام بِطَاعَتِهِ ، وَاجْتِنَاب مَعْصِيَته ، وَالْحُبّ فِيهِ ، وَالْبُغْض فِيهِ ، وَمُوَالَاة مَنْ أَطَاعَهُ ، وَمُعَادَاة مَنْ عَصَاهُ ، وَجِهَاد مَنْ كَفَرَ بِهِ ، وَالِاعْتِرَاف بِنِعْمَتِهِ ، وَشُكْره عَلَيْهَا ، وَالْإِخْلَاص فِي جَمِيع الْأُمُور ، وَالدُّعَاء إِلَى جَمِيع الْأَوْصَاف الْمَذْكُورَة ، وَالْحَثّ عَلَيْهَا ، وَالتَّلَطُّف فِي جَمْع النَّاس ، أَوْ مَنْ أَمْكَنَ مِنْهُمْ عَلَيْهَا .

“Mereka mengatakan: ada pun ‘nasihat untuk Allah Ta’ala’ maknanya adalah:

 -memurnikan keimanan kepadaNya,
- mengingkari sekutu bagiNya,
- tidak mengingkari sifat-sifatNya, dan mensifatiNya dengan semua sifat-sifat sempurna dan agung, dan mensucikanNya dari semua kekurangan,
- menjalankan ketaatan, menjauhi  maksiat,
-mencintai karenaNya,
- marah juga karenaNya,
- memberikan loyalitas kepada orang yang taat kepadaNya,
-memusuhi orang yang membangkang kepadaNya,
-memerangi orang yang kufur kepadaNya,
-menerima nikmatNa dan mensyukurinya,
-ikhlas dalam semua urusan,
-mengajak kepada semua sifat-sifat tersebut dan  menganjurkannya,
- bersikap sopan kepada semua manusia, atau kepada siapa saja yang paling memungkinkan.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/144)

ولكتابه : “dan untuk kitabNya”
Disebutkan dalam kitab Al Minhaj-nya Imam An Nawawi Rahimahullah:
وَأَمَّا النَّصِيحَة لِكِتَابِهِ سُبْحَانه وَتَعَالَى فَالْإِيمَان بِأَنَّهُ كَلَام اللَّه تَعَالَى وَتَنْزِيله ، لَا يُشْبِههُ شَيْءٌ مِنْ كَلَام الْخَلْق ، وَلَا يَقْدِر عَلَى مِثْله أَحَد مِنْ الْخَلْق ، ثُمَّ تَعْظِيمه وَتِلَاوَته حَقّ تِلَاوَته ، وَتَحْسِينُهَا وَالْخُشُوع عِنْدهَا ، وَإِقَامَة حُرُوفه فِي التِّلَاوَة ، وَالذَّبّ عَنْهُ لِتَأْوِيلِ الْمُحَرِّفِينَ وَتَعَرُّض الطَّاعِنِينَ ، وَالتَّصْدِيق بِمَا فِيهِ ، وَالْوُقُوف مَعَ أَحْكَامه ، وَتَفَهُّم عُلُومه وَأَمْثَاله ، وَالِاعْتِبَار بِمَوَاعِظِهِ ، وَالتَّفَكُّر فِي عَجَائِبه ، وَالْعَمَل بِمُحْكَمِهِ ، وَالتَّسْلِيم لِمُتَشَابِهِهِ ، وَالْبَحْث عَنْ عُمُومه وَخُصُوصه وَنَاسِخه وَمَنْسُوخه ، وَنَشْر عُلُومه ، وَالدُّعَاء إِلَيْهِ وَإِلَى مَا ذَكَرْنَا مِنْ نَصِيحَته .

“Ada pun nasihat untuk kitabNya adalah:
- dengan mengimaninya bahwa dia merupakan firmanNya yang diturunkanNya, 
-dan tidak ada satu ucapan makhluk pun yang menyerupainya,
-dan tak tak ada yang mampu melakukannya,
-kemudian dengan mengagungkan dan membacanya dengan sebenar-benarnya bacaan,
-lalu memperbagus bacaannya dan khusyu’ dan membacanya sesuai dengan huruf-hurufnya,
-membelanya dari ta’wil orang yang menyimpang dan penentangan orang yang suka mencela,
-membenarkan isinya,
-berhenti (tunduk) bersama hukum-hukumnya,
-memahami ilmu-ilmu dan perumpamaan (tamtsil) yang ada di dalamnya,
-mengambil pelajaran dari nasihatnya,
-memikirkan keajaibannya,
-mengamalkan yang muhkam,
-dan menerima yang mutasyabbih,
-mengkaji yang umum dan yang khusus, serta nasikh dan mansukhnya,
-menyebarkan ilmu-ilmunya,
-mengajak manusia kepadanya dan kepada semua nasihat yang telah kami sebutkan ini.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim , Ibid. Lihat juga Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syarh Al Arbain An Nawawiyah Hal. 51)

ولِرَسُوْلِهِ : “dan untuk RasulNya”

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

وَأَمَّا النَّصِيحَة لِرَسُولِ اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَصْدِيقه عَلَى الرِّسَالَة ، وَالْإِيمَان بِجَمِيعِ مَا جَاءَ بِهِ ، وَطَاعَته فِي أَمْرِهِ وَنَهْيه ، وَنُصْرَتِهِ حَيًّا وَمَيِّتًا ، وَمُعَادَاة مَنْ عَادَاهُ ، وَمُوَالَاة مَنْ وَالَاهُ ، وَإِعْظَام حَقّه ، وَتَوْقِيره ، وَإِحْيَاء طَرِيقَته وَسُنَّته ، وَبَثّ دَعَوْته ، وَنَشْرِ شَرِيعَته ، وَنَفْي التُّهْمَة عَنْهَا ، وَاسْتِثَارَة عُلُومهَا ، وَالتَّفَقُّه فِي مَعَانِيهَا ، وَالدُّعَاء إِلَيْهَا ، وَالتَّلَطُّف فِي تَعَلُّمهَا وَتَعْلِيمهَا ، وَإِعْظَامهَا ، وَإِجْلَالهَا ، وَالتَّأَدُّب عِنْد قِرَاءَتهَا ، وَالْإِمْسَاك عَنْ الْكَلَام فِيهَا بِغَيْرِ عِلْم ، وَإِجْلَال أَهْلهَا لِانْتِسَابِهِمْ إِلَيْهَا ، وَالتَّخَلُّق بِأَخْلَاقِهِ ، وَالتَّأَدُّب بِآدَابِهِ ، وَمَحَبَّة أَهْل بَيْته وَأَصْحَابه ، وَمُجَانَبَة مَنْ اِبْتَدَعَ فِي سُنَّته ، أَوْ تَعَرَّضَ لِأَحَدٍ مِنْ أَصْحَابه ، وَنَحْو ذَلِكَ .

“Ada pun nasihat untuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah:
- dengan membenarkan risalahnya dan mengimani semua hal yang dibawanya,
-mentaatinya dalam perintah dan larangannya,
-membelanya ketika hidup dan matinya,
-memusuhi orang yang memusuhinya, memberikan kecintaan kepada orang yang mencintainya,
-mengagungkan haknya dan menghormatinya,
-menghidupkan kebiasaan dan sunahnya,
-menyemarakkan da’wahnya dan menyebarkan syariatnya,
-mengingkari tuduhan terhadapnya,
- menghidupkan ilmu-ilmunya dan mengkaji makna-maknanya,
-mengajak manusia kepadanya,
-lembut dalam mengajarkan dan mempelajarinya,
-meninggikannya dan memuliakannya,
-menjaga adab ketika membacanya,
- menahan diri membicarakannya tanpa ilmu,
- memuliakan keluarganya dan nasabnya,
-berakhlak dengan akhlaknya, beretika dengan etikanya,
-mencintai ahli bait dan para sahabatnya,
-menjauhi membuat bid’ah dalam sunahnya,
- atau menentang salah satu sahabatnya, dan yang semisalnya.” (Al Minhaj, Ibid. lihat juga Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syarh Al Arbain An Nawawiyah, Hal. 51)   


 وَلأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ : dan untuk para imam kaum muslimin

Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:

وَأَمَّا النَّصِيحَة لِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ فَمُعَاوَنَتهمْ عَلَى الْحَقّ ، وَطَاعَتُهُمْ فِيهِ ، وَأَمْرُهُمْ بِهِ ، وَتَنْبِيههمْ وَتَذْكِيرهمْ بِرِفْقٍ وَلُطْفٍ ، وَإِعْلَامهمْ بِمَا غَفَلُوا عَنْهُ وَلَمْ يَبْلُغهُمْ مِنْ حُقُوق الْمُسْلِمِينَ ، وَتَرْك الْخُرُوج عَلَيْهِمْ ، وَتَأَلُّف قُلُوب النَّاس لِطَاعَتِهِمْ . قَالَ الْخَطَّابِيُّ رَحِمَهُ اللَّه : وَمِنْ النَّصِيحَة لَهُمْ الصَّلَاة خَلْفهمْ ، وَالْجِهَاد مَعَهُمْ ، وَأَدَاء الصَّدَقَات إِلَيْهِمْ ، وَتَرْك الْخُرُوج بِالسَّيْفِ عَلَيْهِمْ إِذَا ظَهَرَ مِنْهُمْ حَيْفٌ أَوْ سُوءُ عِشْرَة ، وَأَنْ لَا يُغَرُّوا بِالثَّنَاءِ الْكَاذِب عَلَيْهِمْ ، وَأَنْ يُدْعَى لَهُمْ بِالصَّلَاحِ . وَهَذَا كُلُّهُ عَلَى أَنَّ الْمُرَاد بِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ الْخُلَفَاء وَغَيْرهمْ مِمَّنْ يَقُوم بِأُمُورِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ أَصْحَاب الْوِلَايَاتِ . وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُور . وَحَكَاهُ أَيْضًا الْخَطَّابِيُّ . ثُمَّ قَالَ : وَقَدْ يُتَأَوَّل ذَلِكَ عَلَى الْأَئِمَّة الَّذِينَ هُمْ عُلَمَاء الدِّين ، وَأَنَّ مِنْ نَصِيحَتهمْ قَبُول مَا رَوَوْهُ ، وَتَقْلِيدهمْ فِي الْأَحْكَام ، وَإِحْسَان الظَّنِّ بِهِمْ .

“Ada pun nasihat untuk para imam kaum muslimin adalah:
  • - dengan membantu mereka di atas kebenaran,
  • - mentaati mereka,
  • - memerintahkan mereka dengan ketaatan,
  • - dan memperingatkan mereka dengan cara lembut dan santun,
  • - memberitahu mereka ketika mereka melalaikan hak kaum muslimin,
  •  -tidak memberontak,
  • -dan menyatukan hati kaum muslimin untuk mentaatinya.

Berkata Al Khathabi Rahimahullah: diantara bentuk nasihat untuk mereka adalah:

- shalat di belakang mereka,
- jihad bersama mereka,
-menunaikan zakat,
- tidak memberontak dan mengangkat senjata jika melihat adanya kezaliman pada mereka atau perilaku yang buruk,
- tidak  mempardayai mereka dengan pujian-pujian dusta,
-dan mendoakan mereka dengan kebaikan. Semua ini nasihat bagi para imam kaum muslimin dalam pengertian para khalifah dan selain mereka yang mengurusan urusan kaum muslimin, dari kalangan para penguasa. Inilah yang masyhur. Ini juga dikatakan oleh Al Khathabi.

-Kemudian dia berkata: ada juga yang metakwil bahwa pemimpin di sini adalah para ulama, dan nasihat bagi mereka adalah dengan menerima  pandangan mereka, mengikuti mereka dalam masalah hukum, dan berbaik sangka kepada mereka. (Ibid)  

Menasihati Pemimpin Yang Zalim: antara diam-diam dan terang-terangan
               
Menasihati pemimpin yang zalim termasuk jihad yang paling afdhal. Dari Abu Said Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
  أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

                “Dari Abu Said Al Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa  atau pemimpin yang zhalim.” (HR. Abu Daud No.  4344. At Tirmidzi No. 2174, Katanya: hadits ini hasan gharib. Ibnu Majah No.  4011, An Nasa’i No. 4209, Ahmad,   No hadits. 10716. Dalam riwayat Ahmad tertulis Kalimatul haq- perkataan yang benar. Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Misykah Al Mashabih, No. 3705)
                Bahkan jika seseorang mati karena dibunuh penguasa zalim disebabkan amar ma’ruf nahi munkar, dia termasuk pemimpin para syuhada. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  bersabda,
سيد الشهداء حمزة بن عبد المطلب ، ورجل قال إلى إمام جائر فأمره ونهاه فقتله
“Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan orang yang berkata melawan penguasa kejam, ia melarang dan memerintah, namun akhirnya ia mati terbunuh.” (HR. Al Hakim, Al  Mustdarak ‘Ala ash Shaihain, Juz. 11, hal. 214, No hadits. 4872. Ia nyatakan shahih, tetapi Bukhari-Muslim tidak meriwayatkannya.  Adz Dzahabi menyepakatinya. Syaikh Al Albany mengatakan hasan, dia memasukkannya dalam kitabnya As Silsilah Ash Shahihah,  No.  374)
Menasihati Pemimpin Secara Diam-Diam
Menasihati pemimpin secara diam-diam, memang dianjurkan oleh syariat. Namun, hal itu tidaklah menunjukkan larangan dengan cara terangan-terangan. Hal ini hanyalah masalah pilihan uslub (metode). Kedua cara ini pada kondisi dan jenis kesalahan tertentu, memiliki efektifitas dan keunggulannya sendiri. Oleh karena itu, tidak dibenarkan saling meremehkan satu cara dibanding cara yang lain. Tidak seperti prasangkaan sebagian manusia, bahwa hadits tentang anjuran menasihati pempimpin secara diam-diam, merupakan petunjuk satu-satunya cara nasihat kepada pemimpin, dan haram cara lainnya. Prasangkaan ini tidak benar, dan bertentangan dengan Al Quran serta contoh  para nabi, salafush shalih, dan para ulama rabbani.
 Dari ‘Iyadh bin Ghanm Radhiallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ
“Barangsiapa yang hendak menasihati pemimpin terhadap suatu urusan, maka janganlah  menampakkannya terang-terangan, tetapi hendaknya dia meraih tangannya lalu dia menasihatinya berduaan. Jika dia menerima nasihatnya, maka bagimu akan mendapat ganjaran, jika dia tidak menerima, maka dia telah menunaikan apa-apa yang layak bagi sultan tersebut.” (HR. Ahmad, No. 15333. Lihat juga Al Musnad Al Jami’, 34/35. Syaikh Syu’aib Al Arna’uth mngatakan shahih lighairih)
Hadits ini sering dijadikan alasan oleh sebagian kaum muslimin agar jangan menasihati pemimpin secara terang-terangan bahkan mereka mengharamkan demonstrasi dengan alasan hadits ini pula.    Anjuran dalam hadits ini adalah agar kita menasihati pemimpin secara face to face atau empat mata.   Anjuran yang ada dalam hadits ini, tidaklah sama sekali menunjukkan pembatasan bahwa inilah satu-satunya cara, melainkan hadits ini berbicara tentang salah satu bentuk cara nasihat terhadap pemimpin. Tak ada korelasi apa pun dalam hadits ini yang menunjukkan bahwa terlarangnya menasihati pemimpin secara terbuka. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa para Nabi dan Rasul, sebagian sahabat, tabi’in, dan para imam kaum muslimin, pernah menasihati pemimpin secara terang-terangan sebagaimana yang akan kami paparkan nanti.
Menasihati, Menegur, dan Mengkritik Pemimpin Secara Terang-Terangan
                Berikut ini adalah bukti bahwa cara ini juga pernah dilakukan oleh manusia mulia. Baik yang melakukannya di istana penguasa atau di tempat selain istana. Sekaligus paparan di bawah ini sebagai koreksi bagi pihak-pihak yang melarang menasihati dan menegur kesalahan penguasa secara terang-terangan.
Khalifah Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu
Ketika Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu menyampaikan khutbah di atas mimbar, dia menyampaikan bahwa Umar hendak membatasi Mahar sebanyak 400 Dirham, sebab nilai itulah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika ada yang lebih dari itu maka selebihnya dimasukkan ke dalam kas negara. Hal ini diprotes langsung oleh seorang wanita, di depan manusia saat itu, dengan perkataannya: “Wahai Amirul mu’minin, engkau melarang mahar buat wanita melebihi 400 Dirham?” Umar menjawab: “Benar.” Wanita itu berkata: “Apakah kau tidak mendengar firman Allah:
“ .... sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, Maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang Dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata ?.” (QS. An Nisa (4): 20)
Umar menjawab; “Ya Allah ampunilah, semua manusia lebih tahu dibanding Umar.” Maka umar pun meralat keputusannya. (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/244. Imam Ibnu katsir mengatakan: sanadnya jayyid qawi (baik lagi kuat). Sementara Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini menyatakan hasan li ghairih)
 Inilah Umar bin Al Khathab. Beliau menerima kritikan terbuka wanita tersebut, dengan jiwa besar dia mengakui kesalahannya, serta tidak mengatakan: “Engkau benar, tapi caramu menasihatiku salah, seharusnya engkau nasihatiku secara diam-diam, tidak terang-terangan!” Tidak. Umar tidak sama sekali mengingkari cara wanita itu menasihatinya di depan banyak manusia. Bukan hanya itu, para sahabat yang melihatnya pun tidak pula mengingkari wanita tersebut.  Jikalau wanita itu salah dalam penyampaiannya, maka tentunya serentak dia akan diingkari oleh banyak manusia saat itu. Faktanya tidak ada pengingkaran itu. Ini disebabkan karena keputusan khalifah Umar, akan membawa dampak bagi rakyatnya, maka meralatnya pun dilakukan secara terbuka.
Metode ini juga dijalankan oleh para tabi’in serta generasi selanjutnya. Hal ini terekam dalam kitab-kitab para ulama. Jika, mereka menasihati pemimpin secara empat mata dan sembunyi-sembunyi, tentunya dari mana manusia bisa tahu peristiwa-peristiwa ini? Jika ada manusia meriwayatkan Imam Fulan telah menasehati khalifah, atau gubernur, maka ini sudah tidak bisa disebut diam-diam atau empat mata, sebab ada orang lain yang mendengarkan atau melihat, lalu orang tersebut meriwayatkan ke generasi selanjutnya hingga ke tangan kita.
Imam Ibnu Khaldun juga mengatakan tidak boleh dikatakan ‘memberontak’ bagi orang yang melakukan perlawanan terhadap pemimpin yang fasiq. Beliau memberikan contoh perlawanan Al Husein terhadap Yazid, yang oleh Ibnu Khaldun disebut sebagai pemimpin yang fasiq. Apa yang dilakukan oleh Al Husein adalah benar, ijtihadnya benar, dan kematiannya adalah syahid. Tidak boleh dia disebut bughat (memberontak/makar) sebab istilah memberontak hanya ada jika melawan pemimpin yang adil. (Muqaddimah, Hal. 113) 
Berikutnya, ini adalah beberapa contoh para Imam kaum muslimin.
Sa’id bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu terhadap Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi
                Tentang kecaman keras Said bin Jubeir Radhiallahu ‘Anhu terhadap gubernur zalim di Madinah, sangat terkenal. Beliau berkata tentang Hajjaj bin Yusuf dan pasukannya, sebagai berikut:
 عن أبي اليقظان قال: كان سعيد بن جبير يقول يوم دير الجماجم وهم يقاتلون: قاتلوهم على جورهم في الحكم وخروجهم من الدين وتجبرهم على عباد الله وإماتتهم الصلاة واستذلالهم المسلمين. فلما انهزم أهل دير الجماجم لحق سعيد بن جبير بمكة فأخذه خالد بن عبد الله فحمله إلى الحجاج مع إسماعيل بن أوسط البجلي
                “Dari Abu Al Yaqzhan, dia berkata: Said bin Jubeir pernah berkata ketika hari Dir Al Jamajim, saat itu dia sedang berperang (melawan pasukan Hajjaj): “Perangilah mereka karena kezaliman mereka dalam menjalankan pemerintahan, keluarnya mereka dari agama, kesombongan mereka terhadap hamba-hamba Allah, mereka mematikan shalat dan merendahkan kaum muslimin.” Ketika penduduk Dir Al Jamajim kalah, Said bin Jubeir melarikan diri ke Mekkah. Kemudian dia dijemput oleh Khalid bin Abdullah, lalu dbawanya kepada Hajjaj bersama Ismail bin Awsath Al Bajali.” (Imam Muhammad bin Sa’ad, Thabaqat Al Kubra, 6/265. Dar Al Mashadir, Beirut)
                Demikianlah salah satu kecaman keras terhadap pemimpin Madinah, oleh seorang ulama fiqih dan tafsir, salah satu murid terbaik Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, yakni Al Imam Sa’id bin Jubeir Rahiallahu ‘Anhu. Dia adalah imamnya para imam pada zamannya, dan manusia paling ‘alim saat itu. Dia tidak mengatakan: “Aku akan pergi ke Hajjaj dan akan menasihatinya empat mata!” Tidak, dan tak satu pun ulama saat itu dan setelahnya, menjulukinya khawarij.
                Tentang Imam Sa’id bin Jubeir, berkata Abdussalam bin Harb, dari Khushaif, katanya:
 كان أعلمهم بالقرآن مجاهد، وأعلمهم بالحج عطاء، وأعلمهم بالحلال والحرام طاووس، وأعلمهم بالطلاق سعيد بن المسيب، وأجمعهم لهذه العلوم سعيد بن جبير

                “Yang paling tahu tentang Al Quran adalah Mujahid, yang paling tahu tentang Haji adalah ‘Atha, yang paling tahu tentang halal dan haram adalah Thawus, yang paling tahu tentang thalaq adalah Sa’id bin Al Musayyib, dan yang mampu mengkombinasikan semua ilmu-ilmu ini adalah Sa’id bin Jubeir.” (Imam Adz Dzahabi, Siyar A’lam An Nubala, 4/341. Muasasah Ar Risalah, Beirut)
                Sementara Ali Al Madini berkata:
ليس في أصحاب ابن عباس مثل سعيد بن جبير. قيل: ولا طاووس ؟ قال: ولا طاووس ولا أحد.
                “Di antara sahabat-sahabat Ibnu Abbas tidak ada yang seperti Sa’id bin Jubeir.” Ada yang berkata: “Tidak pula Thawus?” Ali Al Madini menjawab: “Tidak pula Thawus, dan tidak pula yang lainnya.” (Ibid)

Imam Amr Asy Sya’bi Radhiallahu ‘Anhu  terhadap Al Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi

                Beliau sezaman dengan Sa’id bin Jubeir, dan juga berhadapan dengan Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqafi, hanya saja dia tidak sampai melakukan perlawanan fisik.

                Imam Adz Dzahabi juga menceritakan, bahwa Imam Amr Asy Sya’bi telah mengkritik penguasa zalim, Hajjaj bin Yusuf dan membeberkan aibnya di depan banyak manusia. Dari Mujalid, bahwa Asy Sya’bi   berkata:

فأتاني قراء أهل الكوفة، فقالوا: يا أبا عمرو، إنك زعيم القراء، فلم يزالوا حتى خرجت معهم، فقمت بين الصفين أذكر الحجاج وأعيبه بأشياء، فبلغني أنه قال: ألا تعجبون من هذا الخبيث ! أما لئن أمكنني الله منه، لاجعلن الدنيا عليه أضيق من مسك جمل

                “Maka, para Qurra’ dari Kufah datang menemuiku. Mereka berkata: “Wahai Abu Amr, Anda adalah pemimpin para Qurra’.” Mereka senantiasa merayuku hingga aku keluar bersama mereka. Saat itu, aku berdiri di antara dua barisan (yang bertikai). Aku menyebutkan Al Hajaj dan aib-aib yang telah dilakukannya.” Maka sampai kepadaku (Mujalid), bahwa dia berkata: “Tidakkah kalian heran dengan keburukan ini?! Ada pun aku, kalaulah Allah mengizinkan mengalahkan mereka, niscaya dunia ini akan aku lipat lebih kecil dari kulit Unta membungkusnya.” (Ibid, 4/304)

                Demikianlah Imam Amr Asy Sya’bi. Beliau mengkritik Al Hajjaj secara terang-terangan, di antara dua pasukan yang bertikai. Dia tidak mengatakan: “Aku akan temui Al hajjaj secara empat mata, lalu aku akan beberkan aib-aibnya dan menasihati dia secara sembunyi.” Tidak demikian.

Siapakah Imam Amr Asy Sya’bi? Dia adalah Imam Fiqih dan hadits pada masa tabi’in.  Banyak sanjungan manusia kepadanya. Berkata Abu Usamah:

كان عمر في زمانه رأس الناس وهو جامع، وكان بعده ابن عباس في زمانه، وكان بعده الشعبي في زمانه، وكان بعده الثوري في زمانه، ثم كان بعده يحيى بن آدم


                “Umar bin Al Khathab adalah pemimpin manusia pada zamannya, selanjutnya Ibnu Abbas adalah pemimpin manusia pada zamannya, lalu Asy Sya’bi pada zamannya, kemudian Sufyan Ats Tsauri pada masanya, lalu Yahya bin Adam pada masanya.” (Ibid, 4/302)

                Daud bin Abi Hindi berkata:

ما جالست أحدا أعلم من الشعبي.
                “Belum pernah aku bermajelis dengan seorang pun yang lebih berilmu dibanding Asy Sya’bi.” (Ibid)

                Abu ‘Ashim bin Sulaiman berkata:

ما رأيت أحدا أعلم بحديث أهل الكوفة والبصرة والحجاز والآفاق من الشعبي

                “Tidaklah aku melihat seorang pun yang lebih tahu tentang hadits di Kufah, Bashrah, Hijaz dan berbagai  penjuru, dibandingkan Asy Sya’bi.” (Ibid)

                Dan masih banyak sanjungan lainnya.

Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu terhadap Ibnu Hubairah

                Beliau dikenal sebagai orang yang paling tegas terhadap Ahli bid’ah dan penguasa yang zalim.  Dia pun secara terang-terangan menegur penguasa zamannya –yakni Ibnu Hubairah- di depan orang lain. Sebenarnya, Ibnu hubairah adalah salah satu pejabat tinggi dalam pemerintahan Khalifah Marwan.
                Berikut ini yang diceritakan Imam Abu Nu’aim Al Ashbahani:
جعفر بن مرزوق، قال: بعث ابن هبيرة إلى ابن سيرين والحسن والشعبي، قال: فدخلوا عليه، فقال لابن سيرين: يا أبا بكر ماذا رأيت منذ قربت من بابنا، قال: رأيت ظلماً فاشياً، قال: فغمزه ابن أخيه بمنكبه فالتفت إليه ابن سيرين، فقال: إنك لست تسأل إنما أنا أسأل، فأرسل إلى الحسن بأربعة آلاف وإلى ابن سيرين بثلاثة آلاف، وإلى الشعبي بألفين؛ فأما ابن سيرين فلم يأخذها.
                Ja’far bin Marzuq berkata, “Ibnu Hubairah pernah memanggil Ibnu Sirin, Al Hasan (Al Bashri), dan Asy Sya’bi, dia berkata: “Masuklah kalian.” Maka dia bertanya kepada Ibnu Sirin: “Wahai Abu Bakar, apa yang kau lihat sejak kau mendekat pintu istanaku?” Ibnu Sirin menjawab: “Aku melihat kezaliman yang merata.” Perawi berkata: Maka saudaranya menganggukan tengkuknya, dan Ibnu Sirin pun menoleh kepadanya. Lalu dia berkata (kepada Ibnu Hubairah): “Bukan kamu yang seharusnya bertanya, tetapi akulah yang seharusnya bertanya.” Maka, Ibnu Hubairah akhirnya memberikan Al Hasan empat ribu dirham, Ibnu Sirin tiga ribu dirham, dan Asy Sya’bi dua ribu. Ada pun Ibnu Sirin dia mengambil hadiah itu.” (Hilyatul Auliya’, 1/330. Mauqi’ Al Warraq)
                Imam Adz Dzahabi mengatakan:
قال هشام: ما رأيت أحدا عند السلطان أصلب من ابن سيرين
                “Berkata Hisyam: Aku belum pernah melihat orang yang paling tegas terhadap penguasa dibanding Ibnu Sirin.” (Siyar A’lam An Nubala, 4/615)
                Inilah Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu, dia menegur kezaliman yang ada dalam istana, di depan banyak orang dan ulama.  Mereka seperti Al Hasan dan Asy Sya’bi, pun tidak mengingkarinya. Ibnu Sirin tidak mengatakan kepada Ibnu Hubairah: “Aku ingin katakan kepadamu secara rahasia, bahwa kezaliman di istanamu telah merata!” Tidak demikian.
                Lagi pula, tahu dari mana Hisyam, kalau Ibnu Sirin adalah manusia paling tegas terhadap penguasa jika dia menegurnya secara sembunyi-sembunyi?
                Siapakah Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu? Pada masanya dia dikenal orang yang sangat wara’, ahli fiqih, ahli tafsir mimpi, dan periang.
                Berikut ini parade pujian para ulama untuk Imam Ibnu Sirin Radhiallahu ‘Anhu. Sebagaimana yang dicatat oleh Imam Adz Dzahabi dalam kitab As Siyar-nya:
قال ابن عون: كان محمد يأتي بالحديث على حروفه، وكان الحسن صاحب معنى.
عون بن عمارة: حدثنا هشام، حدثني أصدق من أدركت، محمد بن سيرين.
قال حبيب بن الشهيد: كنت عند عمرو بن دينار فقال: والله ما رأيت مثل طاووس، فقال أيوب السختياني وكان جالسا: والله لو رأى محمد بن سيرين لم يقله.
معاذ بن معاذ: سمعت ابن عون يقول: ما رأيت مثل محمد بن سيرين.
وعن خليف بن عقبة، قال: كان ابن سيرين نسيج وحده.
وقال حماد بن زيد، عن عثمان البتي، قال: لم يكن بالبصرة أحد أعلم بالقضاء من ابن سيرين  .
وعن شعيب بن الحبحاب، قال: كان الشعبي يقول لنا: عليكم بذلك الاصم يعني ابن سيرين .
وقال ابن يونس: كان ابن سيرين أفطن من الحسن في أشياء

                “Berkata Ibnu ‘Aun: “Muhammad bin Sirin meriwayatkan hadits dengan huruf-hurufnya, sementara Al Hasan yang mengetahui maknanya.”
                “Aun bin ‘Imarah, bercerita keada kami Hisyam, telah bercerita kepadaku bahwa orang yang paling jujur yang pernah aku temui adalah Muhammad bin Sirin.
                Habib bin Asy Syahid berkata: Aku bersama Amr bin Dinar, dia berkata: “Demi Allah aku tidak pernah melihat orang seperti Thawus.” Maka, Ayyub As Sukhtiyani sambil duduk menimpali: “Demi Allah, seandainya dia melihat Muhammad bin Sirin, tidak akan dia berkata seperti itu.”
                Muadz bin Muadz berkata, aku mendengar Ibnu ‘Aun berkata: “Aku belum pernah melihat orang semisal Muhammad bin Sirin.”
                Dari Khalifah bin ‘Uqbah, dia berkata: “Adalah Ibnu Sirin dia menenun (pakaiannya) sendiri.”
                Dari Hammad bin Zaid, dari Utsman  Al Bati: “Tidak pernah ada di Bashrah orang yang paling tahu tentang   kehakiman (hukum) dibanding Ibnu Sirin.”
                Ibnu Yunus berkata: “Ibnu Sirin lebih cerdas dibanding Al Hasan Al Bashri di banyak hal.” (Siyar A’lam An Nubala, 4/608)

Sufyan Ats Tsauri Radhiallahu ‘Anhu terhadap Khalifah Al Mahdi
                Siapa yang tidak kenal dengan nama ini? Imam Ahlus Sunnah, muara para ulama pada zamannya. Di depan para sahabatnya, dia pun pernah secara terang-terangan menegur dan menasihati Khalifah Al Mahdi yang sedang bersama pengawalnya, bahkan membuatnya marah.  Berikut ini ceritanya,  sebagaimana diceritakan oleh Imam Abu Nu’aim Al Ashbahani.
                Dari ‘Ubaid bin Junad, katanya:
عطاء بن مسلم، قال: لما استخلف المهدي بعث إلى سفيان، فلما دخل خلع خاتمه فرمى به إليه، فقال: يا أبا عبد الله هذا خاتمي فاعمل في هذه الأمة بالكتاب والسنة، فأخذ الخاتم بيده، وقال: تأذن في الكلام يا أمير المؤمنين. قال عبيد: قلت لعطاء: يا أبا مخلد قال له: يا أمير المؤمنين. قال: نعم، قال: أتكلم علي أني آمن. قال: نعم، قال: لا تبعث إلي حتى آتيك، ولا تعطني شيئاً حتى أسألك، قال: فغضب من ذلك وهم به فقال له كاتبه: أليس قد أمنته يا أمير المؤمنين. قال: بلى، فلما خرج حف به أصحابه، فقالوا: ما منعك يا أبا عبد الله وقد أمرك أن تعمل في هذه الأمة بالكتاب والسنة؟ قال: فاستصغر عقولهم ثم خرج هارباً إلى البصرة.

                 ’Atha  bin Muslim berkata: “Ketika masa kekhalifahan Al Mahdi, dia berkunjung ke rumah Sufyan. Ketika dia masuk, dia melepaskan dan melemparkan cincinnya kepada Sufyan. Lalu dia berkata: “Wahai Abu Abdillah, inilah cincinku maka berbuatlah terhadap umat ini dengan Al Quran dan As Sunnah.” Maka Sufyan mengambil cincin itu dengan tangannya, lalu berkata: “Izinkan aku berbicara wahai amirul mu’minin.” Berkata ‘Ubaid: Aku berkata kepada ‘Atha bin Muslim: “Hai Abu Makhlad, dia (Sufyan) berkata kepada Al Mahdi: “Wahai Amirul mu’minin?” ‘Atha menjawab: “Ya.”
                Sufyan berkata: “Apakah aku akan aman jika aku bicara?” Al Mahdi menjawab: :Ya.” Sufyan berkata: “Jangan kau kunjungi aku hingga akulah yang mendatangimu, dan janganlah memberiku apa-apa sampai aku yang memintanya kepadamu.” ‘Atha berkata: “Maka marahlah Al Mahdi karena itu, dan dia berangan ingin memukulnya karenanya. Maka, berkatalah sekretarisnya kepadanya: “Bukankah kau sudah mengatakan bahwa dia aman wahai Amirul Mu’minin?” Al Mahdi menjawab: “Tentu.” Maka, ketika dia keluar, maka para sahabat Sufyan  mengelilinginya dan bertanya: “Apa yang dia larang kepadamu wahai Abu Abdillah, apakah dia memerintahkanmu untuk memperlakukan umat ini dengan Al Quran dan As Sunnah?” Sufyan menjawab: “Remehkanlah akal mereka.” Lalu Sufyan Ats Tsauri melarikan diri ke Bashrah.” (Hilyatul Auliya’, 3/166. Mauqi’ Al Warraq)
                 Demikianlah Imam Sufyan Ats Tsauri, memberikan teguran yang mendalam, bahkan meminta agar para sahabatnya meremehkan akal/kecerdasan Al Mahdi dan pengikutnya. Dia tidak mengatakan: “Biarkanlah dia, aku akan menasihatinya secara empa mata.” Tidak. Dia langsung menegurnya, walau di depan orang yang bersangkutan dan para pengawalnya. Inilah Imam Ahlus Sunnah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah
                Selain seorang ulama yang agung, beliau juga seorang mujahid. Tidak seperti prasangka sebagian kecil manusia, yang menuduhnya tidak pernah ikut berperang bersama kaum muslimin. Justru beliau adalah bintangnya dan pemimpin mereka.
                Berkata Al Alusi tentang Imam Ibnu Taimiyah:
“Adapun keberanian dan jihadnya, maka suatu penjelasan apa pun  tidak dapat mencakupnya secara sempurna. Ia sebagaimana yang diceritakan Al Hafizh Sirajuddin Abu Hafsh dalam Manaqib-nya adalah orang yang paling berani dan tegar hati menghadapi musuh. Aku belum pernah melihat manusia yang  keberaniannya  melebihi Ibnu Taimiyah dan semangat jihad melawan musuh melebihi semangatnya Ibnu Taimiyah. Ia selalu berjihad di dalan Allah dengan hati, lisan, dan tangannya dan tidak takut hinaan orang yang suka menghina dalam membela agama Allah Ta’ala.
                Banyak orang menceritakan bahwa Syaikh Ibnu Taimiyah juga sering ikut  bersama pasukan Islam dalam peperangan melawan musuh. Apabila ia melihat pasukan yang gelisah  dan takut, maka ia memberikan semangat kepadanya, memantapkan hatinya, menjanjikan kemenangan dan ghanimah kepadanya, dan menjelaskan keutamaan jihad dan mujahidin.” (Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, Hal. 796. Pustaka Al Kautsar)
                Syaikh Ahmad Farid juga menceritakan keberanian Imam Ibnu Taimiyah di medan tempur:
“Seorang panglima perang mencertakan tentang perang Syaqhab. Ia mengatakan, “Syaikh Ibnu Taimiyah berkata kepadaku ketika dua pasukan sudah terlihat,”Wahai kamu, perlakukanlah aku seolah aku sudah mati.” Lalu aku membawanya (Ibnu Taimiyah) ke depan, sementara musuh-musuh sudah turun bak banjir yang mengalir dengan deras. Peralatan perang mereka terlihat di sela-sela debu yang berterbangan. 
Lalu, aku berkata kepadanya: Ini akan mengantarkanmu pada kematian. Batalkan keinginanmu itu!” Ia menengadahkan mukanya ke langit, meluruskan pandangannya, dan menggerakkan kedua bibirnya dalam waktu yang lama kemudian bangkit dan maju ke medan perang. Aku tidak melihatnya lagi sampai Allah memberikan kemenangan pada umat Islam yang berhasil masuk ke kota Damaskus.” (Ibid, Hal. 798-799)
                Imam Ibnu Rajab Al Hambali juga meceritakan tentang Imam Ibnu Taimiyah:
قدم إلى الشام هو وإخوته سنة اثنتي عشرة بنية الجهاد، لما قدم السلطان لكشف التتر عن الشام. فخرج مع الجيش، وفارقهم من عسقلان، وزار البيت المقدس.

                “Beliau bersama saudaranya, dua belas tahun, datang ke Syam dengan niat berjihad, ketika datangnya sultan untuk mengusir Tartar dari Syam. Ibnu Taimiyah keluar bersama pasukan, dan berpisah dengan mereka dari Asqalan, dan berziarah ke Baitul Maqdis.” (Imam Ibnu Rajab, Dzail Thabaqat Al Hanabilah, 1/343. Mauqi’ Al Warraq)
                Beliau juga sangat tegas dengan penyimpangan penguasa walau pun penguasa itu muslim.  Hal itu dia buktikan dengan nasihatnya yang berani dan secara terbukan kepada Sultan Ibnu Ghazan. Syaikh Ahmad Farid berkata:
                “Tatkala Sultan Ibnu Ghazan berkuasa di Damaskus, Raja Al Karaj datang kepadanya dengan membawa harta yang banyak agar Ibnu Ghazan memberikan kesempatakan kepadanya untk menyerang kaum musimin Damaskus.”
                (Demikianlah rencana jahat Sultan, ingin bekerja sama dengan raja musuh untuk menyerang kaum muslimin). Lalu Syaikh Ahmad Farid melanjutkan:
                “Namun berita ini sampai ke telinga Syaikh Ibnu Taimiyah. Sehingga ia langsung bertindak menyulut api semangat kaum muslimin untuk menentang rencana tersebut dan menjanjikan kepada mereka suatu kemenangan, keamanan, kekayaan, dan rasa takut yang hilang. Lalu bangkitlah para pemuda, orang-orang tua dan para pembesar mereka menuju sultan Ghazan.
(Inilah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ia bersama umat Islam lainnya  menuju istana Sultan untuk menentang kebijakan dan rencana jahatnya bersama Raja Al Karaj untuk menyerang kaum muslimin Damaskus. Inilah yang orang sekarang bilang demonstrasi. Imam Ibnu Taimiyah tidak mengatakan: “Aku akan nasihati Sultan Ghazan secara empat mata.” Justru ia melakukannya bersama umat Islam secara terang-terangan.  Apa yang akan dikatakan dan dilakukan oleh Imam Ibnu Taimiyah, jika saat ini dia melihat ada sebuah negara muslim yang meminta pertolongan Amerika Serikat untuk menyerang kaum muslimin Iraq? Atau mengizinkan tentara kafir membuka pangkalan militer di negeri muslim agar mereka mudah mengendalikan negeri-negeri muslim? Dahulu ada Sultan Ibnu Ghazan dan Raja Al Karaj yang bermesraan, namun masih ada Imam Ibnu Taimiyah. Saat ini, ada pemimpin negeri muslim bermesraan dengan pemimpin kolonialisme modern, AS, namun, saat ini tidak ada yang seperti Imam Ibnu taimiyah!)
Selanjutnya Syaikh Ahmad Farid mengatakan:
“Tatkala Sultan Ghazan melihat Syaikh Ibnu Taimiyah, Allah menjadikan hati Sultan  Ghazan mengalami ketakutan yang hebat terhadapnya sehingga ia meminta Syaikh Ibnu Taimiyah agar mendekat dan duduk bersamanya.
Kesempatan tersebut digunakan Syaikh Ibnu Taimiyah untuk menolak rencananya, yaitu memberikan kesempatan keada Raja Al Karaj yang hina untuk menghabisi umat Islam Damaskus. Ibnu Taimiyah memberitahu Sultan Ibnu Ghazan tentang kehormatan darah mslimin, mengingatkan dan memberi nasihat kepadanya. Maka Ibnu Ghazan menurut nasihat Ibnu Tamiyah tersebut. Dari situ, terselamatkanlah darah-darah umat Islam, terhaga isteri-isteri mereka, dan terjaga budak-budak perempuan mereka.”  (Selengkapnya lihat 60 Biografi Ulama Salaf, Hal. 797-798)

Imam Izzuddin bin Abdissalam Rahimahullah
                Beliau dijuluki Shulthanul ‘Ulama (pemimpinnya para ulama) pada masanya.  Dialah ulama yang sangat pemberani terhadap kesewenangan penguasa. Ia menegur pemimpin yang menyimpang langsung di depannya dan dihadapan banyak manusia, bahkan juga di mimbar khutbah Jumat.
                Kami akan kutipkan sebuah peristiwa heroik beliau berikut ini:
                Syaikh Al Baji (murid Imam Izzudn bin Abdisalam) mengatakan: “Syaikh kami, Izzuddin pergi kepada Sultan Najmuddin Ayyub pada hari ‘Id di Qal’ah (benteng Shalahuddin).
                Di sana ia menyaksikan para prajurit yang berbaris di depan Sultan Najmuddin dan dewan kerajaan saat itu. Suasana kerajaan saat itu sangat megah. Sultan Najmuddin keluar kepada mereka dengan memakai perhiasan sebagaimana adat para Sultan di Mesir. Para pejabat saat itu pun sujud mencium tanah di depan sang Sultan.
                Melihat peristiwa tersebut Syaikh Izzuddin menoleh kepada Sultan Najmuddin dan berteriak memanggilnya, Wahai Ayyub! Apa hujjahmu di hadapan Allah ketika Dia berkata kepadamu,”Aku telah berikan kerajaan Mesir kepadamu lalu kamu memperbolehkan khamr!” Sultan Najmuddin Ayyub berkata, “Apakah ini terjadi?” Syaikh Izzuddin menjawab, “Ya, di toko seorang perempuan telah dijual minuman khamr dan hal-hal lain yang munkar, sementara kamu bergelimang dalam kenikmatan kerajaan ini.”
                Syaikh Izzuddin memanggilnya (sultan) dengan suara sangat keras, sementara itu para prajuritnya membisu dan keheranan. Lalu Sultan Najmuddin Ayyub berkata, :Wahai Tuanku, itu bukan perbuatanku, ini sudah ada sejak zaman ayahku.” Syaikh Izzuddin berkata: “Kamu termasuk golongan orang yang mengatakan:
"Sesungguhnya Kami mendapati bapak-bapak Kami menganut suatu agama,..” (QS. Az Zukhruf (43): 22)
Lalu Sultan Ayyub merencanakan memusnahkan toko tersebut.” (Ibid, 747-748)
Inilah Imam  ‘Izzuddin (Al ‘Izz) bin Abdissalam, dengan suara lantang dia mengkritik sultan di depan banyak manusia, dan hal itu efektif sebagai presure (tekanan) agar sultan mau menerima nasihatnya.
Bahkan, lebih berani lagi Imam Izzuddin bin Abdissalam menganggap bahwa para sultan saat itu masih terjerat hukum perbudakan sehingga para sultan adalah milik baitul mal kaum muslimin. Para sultan ini boleh dijual untuk kemaslahatan kaum muslimin. Hingga wakil sultan marah dan berkata: “Bagaimana Syaikh ini memanggil kami dan ingin menjual kami? Sementara kami adalah raja-raja dunia. Demi Allah, aku akan penggal kepalanya!”
Namun yang terjadi ketika wakil sultan datang ke rumah Imam Izzuddin bin Abdissalam, justru pedangnya terjatuh, badannya gemetar karena kewibawaan Imam Izzuudin. Wakil sultan  berkata: “Wahai Tuanku, apa yang kau inginkan?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Aku memanggil dan menjual kalian.” Wakil sultan bertanya: “Untuk apa kau menjual kami?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Demi kemaslahatan umat Islam.” Wakil sultan bertanya lagi: “Siapa yang menerimanya?” Syaikh Izzuddin menjawab: “Akulah yang menerimanya.” Lalu para pejabat pemerintah dipanggil satu persatu dan dijual dengan harga mahal. Hasil penjualan mereka digunakan untuk kemaslahatan umat Islam. Ini adalah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya.” (Ibid, Hal. 749-750)
Ada peristiwa yang mirip dengan masa Imam Ibnu Tamiyah. Ibnu As Subki menceritakan tentang penguasa Damaskus bernama Shalih Ismail, panggilannya Abu Al Khaisy. Dia berkolaborasi dengan pasukan Eropa untuk menyerahkan kota Shida dan beneng Asy Syaqif kepada Eropa. Tindaka ini dikecam oleh Syaikh Izzuddin sehingga dia tidak mendoakannya dalam khutbah. Beliau tidak sendiri dalam hal ini. Beliau ditemani oleh Abu Amr bin Al Hajib Al Maliki. Pengecaman tersebut telah membaut sultan marah. (Ibid, Hal. 750)
Inilah Al Imam Al ‘Izz bin Abdissalam, salah satu Imam Ahlus Sunnah bermadzhab syafi’i. Imam Ad Dzahabi menyebutnya sebagai seorang yang sudah taraf mujtahid, dan Imam As Suyuhi juga menyebukan di akhir hayatnya dia tidak lagi terika madzhab, sudah berfatwa dengan fatwanya sendiri.
Demikianlah. Sebenarnya masih banyak contoh lain dari para ulama. Namun, nampaknya ini sudah cukup menggambarkan bahwa menasihati penguasa secara terbuka, bukanlah hal yang tercela dan bukan pula barang baru. Justru ini adalah perbuatan mulia  yang membutuhkan keberanian sebagaimana Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Izzuddin bin Abdissalam.
Menasihati pemimpin, baik secara sembunyi atau terbuka, tidaklah kita melihat dari sisi benar-salah. Melainkan dari sisi mana di antara keduanya yang lebih tepat guna dan efektif dalam merubah penyimpangan penguasa. Tentu hal ini perlu kejelian dan analisa. Bisa jadi ada penguasa yang hanya bisa berubah dengan tekanan dari rakyatnya, ada juga yang sudah bisa berubah walau di nasihati oleh orang terdekatnya secara rahasia. Oleh karena itu, ketenangan dan kejelian sangat diperlukan dalam memutuskan masalah ini.
Dan, yang jelas tak satu pun para ulama Islam mengatakan, bahwa menasihati pemimpin secara terbuka adalah bentuk pemberontakan bahkan khawarij. Ini adalah pengertian yang amat jauh. Tidak pantas menyamakan pemberontakan dengan nasihat. Sebab yang satu berdosa, dan yang lain berpahala dan mulia. Tak pantas pla hal itu  disamakan dengan keluarnya kaum khawarij terhadap pemerintahan Ali. Sebab, yang kita bahas adalah tentang penguasa atau pemimpin yang zalim, bukan pemimpin yang adil seperti Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu.

وعامتهم : dan orang-orang umumnya

Imam An Nawawi Rahimahullah  menjelaskan:

وَأَمَّا نَصِيحَة عَامَّة الْمُسْلِمِينَ وَهُمْ مَنْ عَدَا وُلَاة الْأَمْر فَإِرْشَادهمْ لِمَصَالِحِهِمْ فِي آخِرَتهمْ وَدُنْيَاهُمْ ، وَكَفّ الْأَذَى عَنْهُمْ فَيُعَلِّمهُمْ مَا يَجْهَلُونَهُ مِنْ دِينهمْ ، وَيُعِينهُمْ عَلَيْهِ بِالْقَوْلِ وَالْفِعْل ، وَسِتْر عَوْرَاتهمْ ، وَسَدّ خَلَّاتهمْ ، وَدَفْع الْمَضَارّ عَنْهُمْ ، وَجَلْب الْمَنَافِع لَهُمْ ، وَأَمْرهمْ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْيهمْ عَنْ الْمُنْكَر بِرِفْقٍ وَإِخْلَاصٍ ، وَالشَّفَقَة عَلَيْهِمْ ، وَتَوْقِير كَبِيرهمْ ، وَرَحْمَة صَغِيرهمْ ، وَتَخَوُّلهمْ بِالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَة ، وَتَرْك غِشِّهِمْ وَحَسَدِهِمْ ، وَأَنْ يُحِبَّ لَهُمْ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ مِنْ الْخَيْر ، وَيَكْرَه لَهُمْ مَا يَكْرَه لِنَفْسِهِ مِنْ الْمَكْرُوه ، وَالذَّبّ عَنْ أَمْوَالهمْ وَأَعْرَاضهمْ ، وَغَيْر ذَلِكَ مِنْ أَحْوَالهمْ بِالْقَوْلِ وَالْفِعْل ، وَحَثّهمْ عَلَى التَّخَلُّق بِجَمِيعِ مَا ذَكَرْنَاهُ مِنْ أَنْوَاع النَّصِيحَة ، وَتَنْشِيط هَمِّهِمْ إِلَى الطَّاعَات .  

“Ada pun nasihat bagi umumnya kaum muslimin, dan mereka adalah  selain para pemimpin, yakni:

- dengan membimbing mereka untuk mendapatkan kebaikan baik dunia dan akhirat,
-menahan diri untuk menyakiti mereka,
-mengajarkan mereka apa-apa yang mereka tidak tahu dari perkara agama,
-menolong mereka dengan ucapan dan perbuatan,
-menutupi aurat mereka,
- memenuhi kekosongan mereka,
-mencegah kerusakan bagi mereka,
-memberikan manfaat untuk mereka, memerintahkan kepada kebaikan,
- mencegah mereka dari kemungkaran dengan lembut dan ikhlas,
-menyayangi mereka, menghormati yang tua, menyayangi yang muda,
- memperhatikan mereka dengan mauizhah hasanah,
- tidak menipu dan dengki,
- mencintai untuk mereka apa-apa yang  dia cintai  berupa kebaikan,
- membenci untuk mereka apa yang dia benci berupa hal yang dibenci,
-melindungi harta dan kehormatan mereka,
-selain hal itu melindungi  keadaan mereka baik dengan ucapan dan perbuatan,
-dan menganjurkan mereka dengan akhlak yang telah kami sebutkan yang merupakan bagian dari jenis nasihat, dan membangkitkan hasrat mereka kepada ketaatan.    (Al Minhaj, 1/144)

Selesai. Wallahu A’lam 
Oleh: Farid Nu’man Hasan
http://abuhudzaifi.multiply.com/journal/item/201