Showing posts with label (83)-Al Mutaffifin. Show all posts
Showing posts with label (83)-Al Mutaffifin. Show all posts

Lika-Liku Korupsi Waktu







jam-korupsi وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ. الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ. وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

Allah berfirman, yang artinya, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (Qs. Al-Muthaffifin: 1-3)

Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata, “Muthaffifin adalah orang yang meminta hak mereka secara utuh namun mengurangi hak orang lain. Artinya, mereka mengumpulkan dua sifat, yaitu 'syuhh' dan bakhil. Syuhh adalah menuntut hak secara penuh tanpa ada tawar-menawar, sedangkan bakhil adalah tidak mau melaksanakan kewajiban, yang dalam hal ini adalah menyempurnakan takaran dan timbangan.

Contoh yang Allah berikan dalam ayat ini terkait dengan takaran dan timbangan adalah sekadar contoh, sehingga bisa dianalogkan dengan hal-hal yang serupa. Sehingga setiap orang yang menuntut haknya secara utuh namun tidak mau menunaikan kewajiban dengan baik termasuk dalam ayat di atas.

Semisal seorang suami yang menuntut agar istrinya memberikan hak-hak suami secara utuh dan dengan penuh perhatian, namun giliran hak istri, dia tidak mau menunaikan dan memperhatikannya.

Demikian pula, kita jumpai sebagian orangtua yang menginginkan agar anak-anaknya memberikan hak orangtua dengan utuh, yaitu berbakti kepada orangtuanya dengan harta, badan, dan semua bentuk bakti. Akan tetapi, mereka menyia-nyiakan hak anak mereka dan  mereka tidak mau melaksanakan kewajiban sebagai orangtua. Kami katakana bahwa orangtua ini adalah muthaffif, sebagaimana suami model pertama juga muthaffif.” (Tafsir Juz ‘Amma, hlm. 93--95)

Demikian pula, seorang pekerja atau pegawai yang menuntut agar mendapatkan gaji yang utuh, namun datang dan perginya sangat tidak tepat waktu juga termasuk muthaffif yang Allah tegur dengan teguran keras dalam ayat di atas.

عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ الْبَنَاتِ، وَمَنَعَ وَهَاتِ

Dari al-Mughirah bin Syu’bah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan mendurhakai ibu, membunuh anak perempuan, dan mana’a wahat.” (Hr. Bukhari no. 2408, dan Muslim no 4580)

Yang dimaksud “mana’a wahat” adalah tidak mau melaksanakan kewajiban, atau meminta hal yang bukan haknya.

Seorang pegawai yang tidak menunaikan kewajibannya dengan baik, semisal dalam hal disiplin waktu, namun menuntut kompensasi yang lebih tinggi daripada pekerjaan yang dilakukan, dikhawatirkan termasuk dalam hadits di atas.

Syekh Abdul Muhsin al-Abbad, pakar hadits dari kota Madinah saat ini, mengatakan, “Setiap pegawai dan pekerja wajib menggunakan jam kerjanya hanya untuk mengerjakan pekerjaan yang menjadi kewajibannya. Tidak diperbolehkan menggunakan jam kerja untuk urusan lain selain pekerjaan yang menjadi kewajibannya.

Tidak boleh memanfaatkan seluruh jam kerja atau sebagian jam kerja untuk kepentingan pribadi atau kepentingan orang lain, jika tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya. Sesungguhnya, jam kerja tidak lagi menjadi milik pegawai atau pekerja tersebut, namun milik pekerjaan dengan kompensasi gaji yang didapatkan dari pekerjaan tersebut.” (Kaifa Yu`addi al-Muwazhzhaf  al-Amanah, hlm. 4)

Al Mu`ammar bin Ali bin al Mu`ammar al-Baghdadi pernah menasihati Nizhamul Mulk, seorang menteri di masanya di Mesjid Jami’ al-Mahdi. Di antara nasihat beliau, “Telah dimaklumi bersama, wahai pemuka Islam, bahwa setiap orang memiliki pilihan tentang apa yang diinginkan dan apa yang akan dilakukan. Jika mau maka dilanjutkan, dan jika tidak mau maka berhenti di tengah jalan.

Adapun orang, dia memiliki jabatan tertentu, sehingga dia tidak memiliki hak pilihan dalam keinginan dan tindakan yang akan dilakukannya, karena orang yang memiliki jabatan di pemerintahan itu, pada hakikatnya adalah buruh yang telah menjual waktunya dengan kompensasi gaji yang diterima.

Oleh karena itu, waktu siang hari (jam kerja) tidak bisa dipergunakan seenaknya sendiri. Dia tidak boleh melakukan shalat sunnah dan beri’tikaf sunnah (pada waktu jam kerja, pent) sehingga dia tidak memikirkan dan mengatur hal-hal yang menjadi kewajibannya. Hal itu dikarenakan, amal-amal tersebut bernilai sunnah sedangkan pekerjaan adalah kewajiban yang harus dikerjakan.

Engkau, wahai pemuka Islam, meski engkau berstatus sebagai menteri namun hakikatnya engkau adalah pelayan masyarakat. Negara telah menggajimu dengan gaji yang besar supaya engkau menggantikan tugas negara di dunia dan di akhirat.

Di dunia untuk mewujudkan kebaikan bagi kaum muslimin, sedangkan di akhirat untuk menjawab pertanyaan Allah. Engkau akan berdiri di hadapan Allah, lalu Allah akan berkata kepadamu, “Telah kuberikan kekuasaan kepadamu untuk mengatur negeri dan rakyat, lalu apa saja yang telah kau lakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan menegakkan keadilan?” (Dzail Thabaqat al-Hanabilah, karya Ibnu Rajab: 1/43)

Sungguh sangat menyedihkan, banyak kaum muslimin yang melalaikan kewajiban ini. Seorang pegawai atau pekerja dengan santainya seakan tidak merasa berdosa pulang sebelum jam kerja berakhir dan terlambat tiba di tempat kerja, tanpa alasan yang jelas. Demikian pula, seorang guru namun jarang masuk kelas untuk menunaikan kewajibannya sebagai pengajar.

Penulis: Ustadz Abu ‘Ukkasyah Aris Munandar, S.S.
Artikel: PengusahaMuslim.Com

Makna dari Sijjin

Assalamualikum Ustadz..

Saya mau bertanya apakah yang dimaksud dengan Sijjin itu?

Dedy
Jawaban

Saudara Ded yang dimuliakan Allah swt

Tentang Sijjin ini terdapat didalam firman Allah di Surat Al Muthaffifin :

كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ ﴿٧﴾
وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ ﴿٨﴾

Artinya : “Sekali-kali jangan curang, Karena Sesungguhnya Kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin. Tahukah kamu apakah sijjin itu? Sijjin.” (QS. Al Muthaffifin : 7 – 8)

Ibnu katsir menyebutkan bahwa Allah swt telah berfirman : إِنَّ كِتَابَ الْفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ artinya bahwa tempat kembali mereka adalah di sijjin. Sijjin merupakan bentuk fiil dari as sajnu yang berarti sempit, sebagaimana perkataan : fissiiq, syirriib, khimmiir, sikkiir dan yang lainnya. Karena hal ini termasuk perkara besar maka Allah swt berfirman : وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ artinya ia adalah perkara besar, penjara tempatnya dan adzab yang pedih.

Lalu ada yang mengatakan bahwa ia berada di bawah bumi ketujuh. Didalam hadits Al Barroo’ bin ‘Azib yang panjang disebutkan bahwa Allah azza wa jalla berfirman terhadap ruh orang kafir,”Tulislah kitabnya di sijjin.”

Dan sijjiin berada dibawah bumi ketujuh. Ada yang mengatakan bahwa sijjiin adalah padang hijau yang berada di bawah (bumi) ketujuh. Ada pula yang mengatakan bahwa sijjiin adalah sumur di neraka jahanam.

Sedangkan yang benar—menurut Ibnu Katsir—bahwa sijjiin berasal dari kata “as sajnu yang berarti sempit. Sesungguhnya setiap makhluk semakin ia dibawah maka ia akan semakin sempit dan semakin ke atas maka dia akan semakin luas. Sesungguhnya langit-langit ini ada tujuh dan setiap darinya lebih luas dan lebih tinggi dari yang lainnya. Demikian pula dengan bumi-buminya setiap darinya lebih luas dari yang lainnya hingga berakhir di bumi yang paling rendah dan paling sempit yang berada di tengah-tengah bumi ketujuh. Dan tempat kembali orang-orang yang curang adalah jahanam tempat yang paling bawah, sebagaimana firman Allah swt :

Artinya : “Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.” (QS. At Tiin : 5 – 6)

Allah berfirman didalam ayat diatas :

كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ ﴿٧﴾
وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ ﴿٨﴾

Artinya : “Sekali-kali jangan curang, Karena Sesungguhnya Kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin. Tahukah kamu apakah sijjin itu?” (QS. Al Muthaffifin : 7 – 8)

Yaitu bahwa ia menggabungkan antara sempit dan rendah, sebagaimana firman-Nya :

وَإِذَا أُلْقُوا مِنْهَا مَكَانًا ضَيِّقًا مُقَرَّنِينَ دَعَوْا هُنَالِكَ ثُبُورًا

Artinya : “Dan apabila mereka dilemparkan ke tempat yang sempit di neraka itu dengan dibelenggu, mereka di sana mengharapkan kebinasaan.” (QS. Al Furqon : 13) – (Tafsir Al Qur’an Al Azhim juz VII hal 349)

Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo, Lc.
www.eramuslim.com

Surah 83: Al-Mutaffifin (Orang-Orang yang Curang)


Surah 83: Al-Mutaffifin (Orang-Orang yang Curang)

ANCAMAN TERHADAP ORANG YANG CURANG DALAM MENAKAR


1. Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang1562,

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ

2. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,

الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ

3. dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

4. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan,

أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ

5. pada suatu hari yang besar,

لِيَوْمٍ عَظِيمٍ

6. (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?

يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

KEADAAN ORANG-ORANG YANG DURHAKA PADA HARI KIAMAT


7. Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin1563.

كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٍ

8. Tahukah kamu apakah sijjin itu?

وَمَا أَدْرَاكَ مَا سِجِّينٌ

9. (Ialah) kitab yang bertulis.

كِتَابٌ مَرْقُومٌ

10. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan,

وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِلْمُكَذِّبِينَ

11. (yaitu) orang-orang yang mendustakan hari pembalasan.

الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ

12. Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan itu melainkan setiap orang yang melampaui batas lagi berdosa,

وَمَا يُكَذِّبُ بِهِ إِلَّا كُلُّ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ

13. yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata: "Itu adalah dongengan orang-orang yang dahulu"

إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ

14. Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.

كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

15. Sekali-kali tidak1564, sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar tertutup dari (rahmat) Tuhan mereka.

كَلَّا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ

16. Kemudian, sesungguhnya mereka benar-benar masuk neraka.

ثُمَّ إِنَّهُمْ لَصَالُو الْجَحِيمِ

17. Kemudian, dikatakan (kepada mereka): "Inilah azab yang dahulu selalu kami dustakan".

ثُمَّ يُقَالُ هَٰذَا الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ

KEADAAN ORANG-ORANG YANG BERBAKTI KEPADA ALLAH SWT. PADA HARI KIAMAT


18. Sekali-kali tidak, sesungguhnya kitab orang-orang yang berbakti itu (tersimpan) dalam 'Illiyyin1565.

كَلَّا إِنَّ كِتَابَ الْأَبْرَارِ لَفِي عِلِّيِّينَ

19. Tahukah kamu apakah 'Illiyyin itu?

وَمَا أَدْرَاكَ مَا عِلِّيُّونَ

20. (Yaitu) kitab yang bertulis,

كِتَابٌ مَرْقُومٌ

21. yang disaksikan oleh malaikat-malaikat yang didekatkan (kepada Allah).

يَشْهَدُهُ الْمُقَرَّبُونَ

22. Sesungguhnya orang yang berbakti itu benar-benar berada dalam keni'matan yang besar (syurga),

إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ

23. mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang.

عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ

24. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan mereka yang penuh keni'matan.

تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ

25. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya),

يُسْقَوْنَ مِنْ رَحِيقٍ مَخْتُومٍ

26. laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.

خِتَامُهُ مِسْكٌ ۚ وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

27. Dan campuran khamar murni itu adalah dari tasnim,

وَمِزَاجُهُ مِنْ تَسْنِيمٍ

28. (yaitu) mata air yang minum daripadanya orang-orang yang didekatkan kepada Allah.

عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا الْمُقَرَّبُونَ

EJEKAN-EJEKAN TERHADAP ORANG-ORANG MUKMIN DI DUNIA DAN BALASANNYA DIAKHIRAT


29. Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.

إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ

30. Dan apabila orang-orang yang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya.

وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ

31. Dan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira.

وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمُ انْقَلَبُوا فَكِهِينَ

32. Dan apabila mereka melihat orang-orang mu'min, mereka mengatakan: "Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat",

وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَٰؤُلَاءِ لَضَالُّونَ

33. padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mu'min.

وَمَا أُرْسِلُوا عَلَيْهِمْ حَافِظِينَ

34. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir,

فَالْيَوْمَ الَّذِينَ آمَنُوا مِنَ الْكُفَّارِ يَضْحَكُونَ

35. mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang.

عَلَى الْأَرَائِكِ يَنْظُرُونَ

36. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.

هَلْ ثُوِّبَ الْكُفَّارُ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

http://syafii.staff.ugm.ac.id/quran/index1.php
Al-Jumanatul ' Ali Al-Qur'an dan Terjemahannya