Fatwa Ramadhan: Dosakah Tidak Membaca Al Qur’an Di Bulan Ramadhan?


Fatwa Syaikh Dr Khalid Al Mushlih

Soal:

Apakah seorang muslim berdosa ketika dia tidak pernah membaca Al Quran di bulan Ramadhan?

Jawab:

Tentu saja, Rasulullah pernah mengadukan kaumnya kepada Rabbnya

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَـٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan“. (Qs. Al Furqan: 30)

Bentuk tidak acuh dan meninggalkan Al Quran, itu ada beberapa macam:
  • Tidak membacanya
  • Tidak merenungi maknanya (tadabbur)
  • Tidak mengamalkannya
  • Tidak mendakwahkannya
  • Tidak berhukum dengannya
Ini semua adalah bentuk mengacuhkan Al Quran dan ini menunjukkan kurangnya iman dan kebaikan pada seseorang sekadar bentuk ketidakacuhan dia pada Al Quran.

Maka seorang yang perhatian pada Al Quran adalah yang membacanya, merenungkannya, mengamalkannya, berdakwah dengannya dan berhukum dengan Al Quran. Apabila ini dilakukan maka seseorang tidak termasuk orang yang tidak acuh dengan Al Quran.

(Dijawab oleh Syaikh Dr Khalid al Mushlih dalam video https://www.youtube.com/watch?v=0w6ZZe4RKtQ)

Penerjemah: Amrullah Akadhinta
Artikel Muslim.Or.Id
==========

Program Hafal Al Quran untuk PNS Rokan Hulu Terus Dilakukan


Bupati Rohul saat memimpin hafalan Al Quran para pejabat di Masjid Agung Madani Pasirpengaraian.

Hidayatullah.com--Program menghafal Al Quran bagi seluruh pejabat Eselon II, III, dan IV, termasuk pegawai, baik PNS maupun tenaga honorer, di jajaran Pemkab Rokan Hulu terus dilaksanakan.

‘’Ini merupakan kegiatan untuk mensyiarkan Islam. Dengan adanya program hafalan Al Quran ini, secara perlahan seluruh pejabat maupun pegawai, bisa hafal Al Quran dan memahami isinya. Al Quran merupakan firman Allah SWT, dan bila Al Quran jadi panduan hidup kita, maka akan selamat dunia akhirat. Oleh sebab itu, kita menggalakkan program hapalan Al Quran itu,’’ kata Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi, diberitakan Riau Pos, Senin (15/4/2013).

Untuk merealisasikan baca dan hafal Al Quran, Bupati langsung memimpin para pejabatnya untuk mendengarkan hafalan tersebut.

Di bawah bimbingan imam besar Masjid Agung Madani Islamic Center Pasirpengaraian, satu persatu para pejabat tersebut menghafalkan bacaan Al Quran.

‘’Dengan adanya program hafalan Al Quran kepada pegawai, diharapkan para pegawai mendapatkan keberkahan dari Allah. Selain mendapatkan keberkahan dunia, kita juga akan dapatkan kebahagiaan akhirat,’’ jelas Bupati.

Mengenai target kegiatan hafalan Al Quran yang dilakukan seluruh pegawai Pemkab Rohul, Bupati mengakui, hanya berniat melakukan pembinaan pegawainya agar semua pegawai menjadi pegawai yang beriman dan bertakwa.

‘’Kita berharap Kabupaten Rohul berjuluk Negeri Seribu Suluk bukan hanya simbol saja, namun jadi barometer pelaksanaan syiar Islam bagi seluruh kabupaten/kota di Riau ini,’’ ujarnya.

Untuk mensyiarkan Islam, Bupati mengaku tidak muluk-muluk dan tidak ada kepentingan politik.

‘’Namun, bagaimana dengan kerja keras kita bersama, maka kegiatan syiar Islam di Rohul yang kini tengah dilaksanakan, bisa dicontoh kabupaten/kota di Riau, bahkan di Indonesia,’’ paparnya.*


http://hidayatullah.com/read/28152/15/04/2013/program-hafal-al-quran-untuk-pns-rokan-hulu-terus-dilakukan-.html

Tafsir Surat Luqman Ayat 6


وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُوْلَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ 6

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.

QS Luqman:6

"Lahwal hadits" yang diterjemahkan sebagai perkataan yang tidak berguna ditafsirkan sebagai:

Ibnu Jarir Ath-Thabari menyebutkan:

Ibnu Mas'ud (Sahabat): "Nyanyian, demi Yang tidak ada yang berhak disembah selain Dia" beliau sampai mengulangnya tiga kali

Ibnu 'Abbas (Sahabat): "Nyanyian dan yang sejenisnya dan mendengarkannya"

Jabir (Sahabat):"Nyanyian dan mendengarkannya"

Mujahid (Tab'in):"Nyanyian dan semua permainan yang melalaikan" dalam kesempatan lain beliau mengatakan "Genderang (rebana)"

'Ikrimah (Tabi'in):"Nyanyian"

Adh-Dhahak: "Syirik (menyekutukan ALLAH)"

Ibnu Jarir Ath-Thabari sendiri mengomentari:

والصواب من القول في ذلك أن يقال: عنى به كلّ ما كان من الحديث ملهيا عن سبيل الله مما نهى الله عن استماعه أو رسوله؛ لأن الله تعالى عمّ بقوله:(لَهْوَ الحَدِيثِ) ولم يخصص بعضا دون بعض، فذلك على عمومه حتى يأتي ما يدلّ على خصوصه، والغناء والشرك من ذلك.

Pendapat yang betul adalah: Yang dimaksud dengannya (perkataan yang tidak berguna) adalah semua perkataan yang melalaikan dari jalan ALLAH dari apa-apa yang dilarang ALLAH dari mendengarkannya atau apa-apa yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (dari mendengarkannya), karena ALLAH menjadikan firmannya (perkataan tidak berguna) umum dan tidak mengkhususkan sebagian yang satu dari sebagian yang lain. Oleh karena itu tetap berlaku umum sehingga datang dalil yang mengkhususkannya. Nyanyian dan syirik termasuk dari itu (perkataan tidak berguna).

Lihat Tafsir Ath-Thabari tentang ayat tersebut.

Ibnu Katsir juga menyebutkan makna perkataan yang berguna sebagai "nyanyian" dari Sa'id bin Jubair, Makhul, 'Amru bin Syu'aib, Hasan al-Bashri dan 'Ali bin Badzimah dari kalangan para tabi'in.

Ibnu Katsir sendiri juga mengomentari:

عطف بذكر حال الأشقياء، الذين أعرضوا عن الانتفاع بسماع كلام الله، وأقبلوا على استماع المزامير والغناء بالألحان وآلات الطرب

ALLAH menyambung dengan menyebutkan keadaan orang-orang yang celaka yaitu orang -orang yang berpaling dari mengambil manfaat dengan mendengarkan kalam ALLAH dan malah cenderung mendengarkan lagu-lagu, nyanyian dengan nada-nada tertentu dan alat-alat musik.

Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat tersebut.

Al-Baghawi menyebutkan perkataan Ibrahim An-Nakha'i (Tabi'in):
"Nyanyian menumbuhkan kemunafikan di dalam hati".

Al-Baghawi sendiri menafsirkan (mempergunakan perkataan yang tidak berguna):

يستبدل ويختار الغناء والمزامير والمعازف على القرآن

Menggantikan dan memilih nyanyian, lagu-lagu dan musik atas al-Quran.

Lihat Tafsir Al-Baghawi tentang ayat tersebut.

Dan masih banyak sekali perkataan para sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in tentang makna ayat tersebut yakni nyanyian.

Al-Qurthubi menyampaikan panjang lebar dalam tafsirnya, boleh dirujuk di kitab tafsir beliau.

Kemudian apakah yang dimaksud nyanyian dan lagu dalam pembahasan di atas?
apakah setiap nyanyian dilarang atau setiap nada-nada atau lagu-lagu dilarang mutlak?

Al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya:

وَهُوَ الْغِنَاء الْمُعْتَاد عِنْد الْمُشْتَهِرِينَ بِهِ , الَّذِي يُحَرِّك النُّفُوس وَيَبْعَثهَا عَلَى الْهَوَى وَالْغَزَل , وَالْمُجُون الَّذِي يُحَرِّك السَّاكِن وَيَبْعَث الْكَامِن ; فَهَذَا النَّوْع إِذَا كَانَ فِي شِعْر يُشَبَّب فِيهِ بِذِكْرِ النِّسَاء وَوَصْف مَحَاسِنهنَّ وَذِكْر الْخُمُور وَالْمُحَرَّمَات لَا يُخْتَلَف فِي تَحْرِيمِهِ ; لِأَنَّهُ اللَّهْو وَالْغِنَاء الْمَذْمُوم بِالِاتِّفَاقِ .

Nyanyian yang dimaksud adalah nyanyian yang biasa dinyanyikan menurut orang-orang yang mempopulerkannya. Yaitu nyanyian yang yang menggerakkan nafsu dan membangkitkannya atas hawa dan cumbu rayu dan kelakar (lawak) yang akan menggerakkan yang diam dan mengeluarkan yang tersembunyi (muncul aib-aib). Jenis ini apabila di dalam sya'ir akan mengobarkannya dengan menyebutkan wanita dan sifat-sifat kecantikannya, menyebutkan khamr dan hal-hal yang diharamkan di mana tidak ada beda pendapat tentang keharamannya. Karena itu adalah sia-sia dan nyanyian adalah tercela dengan kesepakatan.

فَأَمَّا مَا سَلِمَ مِنْ ذَلِكَ فَيَجُوز الْقَلِيل مِنْهُ فِي أَوْقَات الْفَرَح ; كَالْعُرْسِ وَالْعِيد وَعِنْد التَّنْشِيط عَلَى الْأَعْمَال الشَّاقَّة , كَمَا كَانَ فِي حَفْر الْخَنْدَق

Sedangkan nyanyian yang selamat dari hal tersebut maka sedikit dari itu adalah boleh di dalam masa-masa bergembira seperti pernikahan, hari raya dan ketika digunakan untuk menyemangati beramal yang berat sebagaimana saat menggali parit ...

فَأَمَّا مَا اِبْتَدَعَتْهُ الصُّوفِيَّة الْيَوْم مِنْ الْإِدْمَان عَلَى سَمَاع الْمَغَانِي بِالْآلَاتِ الْمُطْرِبَة مِنْ الشَّبَّابَات وَالطَّار وَالْمَعَازِف وَالْأَوْتَار فَحَرَام .

Sedangkan apa yang dibuat-buat oleh orang-orang shufi pada hari ini (zaman al-Qurthubi) dengan membiasakan atas mendengarkan nyanyi-nyanyian dengan alat-alat musik seperti syabaabaat, thaar, ma'azif, autaar (nama-nama alat musik dipukul, dipetik dlsb) adalah haram.

Kemudian bagaimana pendapat para ulama madzhab?

Al-Qurthubi memberikan beberapa penukilan:

Imam Malik bin Anas pernah ditanya tentang nyanyian yang dibolehkan oleh sebagian orang-orang di Madinah, beliau menjawab: Yang melakukan itu menurut kami hanyalah orang-orang fasiq.

Madzhab Abu Hanifah adalah membenci nyanyian walaupun membolehkan minum nabidz dan beliau menganggap mendengarkan nyanyian termasuk dosa.

Begitu pula madzhab seluruh penduduk Kufah: Ibrahim (an-Nakha'i), Asy-Sya'bi, Hammad, Ats-Tsauri dan selainnya, tidak ada beda pendapat di antara meraka dalam hukum nyanyian.

Begitu pula tidak diketahui di antara penduduk Bashrah adanya beda pendapat tentang dibencinya nyanyian dan larangannya kecuali apa yang diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin al-Hasan al-'Anbari, beliau membolehkannya.

Sedangkan madzhab Syafi'i beliau berkata: Nyanyian adalah dibenci dan menyerupai hal yang bathil dan barang siapa memperbanyaknya maka dia orang bodoh yang ditolak persaksiannya.

Sedangkan madzhab Ahmad tidak ada keterangan tegas tentang hal tersebut, bahkan diriwayatkan beliau membolehkannya.

Ibnu al-Jauzi mengatakan yang dimaksud (yang dibolehkan) adalah qashidah zuhud (sya'ir 7-10 bait) berisi tentang hal-hal zuhud.

Ahmad ketika ditanya tentang seseorang yang meninggal dan meninggalkan seorang anak laki-laki dan seorang budak perempuan penyanyi. Si anak ingin menjual budaknya. Ahmad menjawab: budak perempuan dijual sebagai budak biasa bukan sebagai budak yang penyanyi. Ada yang berkata: harganya bisa sampai 30 ribu, boleh jadi kalau dijual sebagai budak biasa hanya 20 ribu. Ahmad menjawab: tidak boleh dijual kecuali sebagai budak biasa.

Ibnu al-Jauzi mengomentari:

Ahmad berkata seperti ini karena budak perempuan ini penyanyi dan tidak bernyanyi dengan qashidah zuhud tapi dengan sya'ir-sya'ir musik yang membangkitkan cinta.

Ini adalah dalil atas nyanyian adalah dilarang di mana kalau tidak dilarang maka tidak boleh menghilangkan harta anak yatim (lihat dan fahami kasus di atas)

Ath-Thabari berkata:

Telah terjadi ijma' (kesepakatan) para ulama akan dibencinya nyanyian dan larangannya. Ibrahim bin Sa'ad dan 'Ubaidullah al-'Anbari telah menyelesihi jama'ah (dengan membolehkan nyanyian).

Lihat tafsir al-Qurthubi.

Dari pembahasan di atas akan lebih baik bagi kita meninggalkan nyanyian terutama nyanyian yang berisi hal-hal yang haram.


Nyanyian yang diberi keringanan untuk mendengarkannya pun hanya dengan kadar yang sedikit dan pada waktu-waktu tertentu saja. Kalau bisa kita tinggalkan semua itu tentu lebih wara' dan lebih baik sebagaimana para salaf terdahulu.

Kemudian harap dibedakan antara mendengarkan dengan mendengar.
Yang dibenci adalah mendengarkan bukan mendengar.
Jadi kalau pada masa kita sekarang memang tidak bisa lepas dari mendengar musik tapi kita bisa menghindari mendengarkan musik.

Itu baru pembahasan tafsir satu ayat. Masih banyak lagi ayat yang lain dan juga hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang melarang nyanyian, lagu dan musik. Saya sementara hanya mampu menulis tulisan di atas sesuai kelapangan waktu yang ada, semoga bisa ditambah di lain waktu.

Sejauh ini berdasar riwayat yang shahih, pembolehan hanya pada saat-saat tertentu (hari raya, pesta pernikahan dan saat bekerja berat perlu semangat) dan dengan alat-alat tertentu (duff atau rebana). Sedangkan hukum asal nyanyian adalah dilarang atau dibenci kecuali ada dalil yang mengecualikannya.

ALLAH A'lam

Abu Ali -- Noor Akhmad S

Referensi:

Tafsir Ath-Thabari
Tafsir Ibnu Katsir
Tafsir Al-Baghawi
Tafsir Al-Qurthubi


http://noorakhmad.blogspot.com/2009/11/tafsir-surat-luqman-ayat-6.html

One Day One Juz?

Ilustrasi (inet)

Bismillah… dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji hanyalah milik Allah ta’ala, yang telah menurunkan Al Qur’an kepada hambaNya kitab Al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Shalawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Rasulullah SAW, Keluarga, Sahabat, dan orang-orang yang tetap teguh dalam ajaran Islam yang senantiasa berittiba’ dan mengikuti sunnah-sunnah beliau SAW, sampai akhir zaman.

Dalam suatu halaqah ilmu yang anggotanya rata-rata ibu rumah tangga dengan segala kesibukannya, dilontarkanlah sebuah pertanyaan. “Berapa target harian tilawah (membaca) Al-Qur’an?”  Jawabannya memang beragam, ada yang sanggup sehari 3 halaman, ada yang sanggup sehari 5 halaman, ada yang satu juz(10 halaman) bahkan lebih dari itu. Namun sangat di sayangkan ternyata rata-rata belum tercapai 1 juz dalam sehari.

Mengapa harus satu juz sehari? Mungkin sebagian dari kita akan mengatakan “waduh boro-boro se-juz? Menyentuh Al-Qur’an saja belum tentu…he-he-he.” Ternyata di kalangan orang-orang yang terbiasa dengan halaqah ilmu saja masih terasa berat dengan istilah “rutin tilawah Al Quran satu hari satu juz”. Lantas bagaimana dengan mereka yang masih sangat awam dengan keislamannya?

Ketika kita masih merasa berat menyentuh dan membaca Al Quran ini dikarenakan masalah utama yang harus dicarikan solusi oleh kita semua kaum muslimin. Sebab-sebab itu di antaranya:
  1. Perasaan menganggap sepele tentang keutamaan membaca Al-Qur’an
  2. Lemah wawasan ber Al-Qur’an
  3. Tidak memiliki waktu yang wajib/target khusus untuk berinteraksi dengan Al Quran
  4. Lemahnya keinginan untuk bertilawah
  5. Terbawa lingkungan yang jauh dari Al-Qur’an
  6. Tidak tertarik dengan majelis yang menghidupkan Al Quran.
Untuk menanggulangi sederetan masalah diperlukan solusi dan kiat-kiat khusus di antaranya:
  1. Lancarkan bacaan yaitu dengan belajar secara talaqqi, dan sering tilawah, meski masih terbata-bata (muraja’ah = membaca berulang hingga benar) karena dalam hadits dikatakan “Orang yang mahir dengan Al-Qur’an akan bersama para malaikat yang mulia dan taat, dan orang yang terbata-bata serta merasa kesulitan, maka ia mendapatkan dua pahala (pahala membaca dan pahala semangat membaca)” (HR Muslim).
  2. Tingkatkan wawasan ber Al-Qur’an, dengan sering-sering menghadiri majelis-majelis ilmu yang menghidupkan Al-Qur’an.
  3. Jadikan waktu khusus (target harian) untuk tilawah, anggap utang jika tidak memenuhi target dan bayarlah (qodo’), pada hari berikutnya.
  4. Berdoalah pada Allah agar dimudahkan dan diringankan untuk mempunyai waktu khusus membaca, merenungi bahkan menghafal Al-Qur’an
  5. Perbanyak amal shalih karena amal shalih merupakan energy baru untuk amal shalih berikutnya.
  6. Banyak-banyak bergaul dengan orang-orang shalih yang menghidupkan dan dekat dengan Al Quran.
Kembali kepada mengapa harus satu juz dalam sehari? Secara sederhana dikatakan begini Al-Qur’an itu berapa juz? 30 juz…lantas satu bulan ada berapa hari? Kita ambil rata2nya, 30 hari. Mengapa kita harus satu bulan harus mengkhatamkan membaca Qur’an satu kali? Dalam hadits dikatakan: Dari Abdullah bin Amru bin Ash, dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam beliau berkata, “Puasalah tiga hari dalam satu bulan.” Aku berkata, “Aku mampu untuk lebih banyak dari itu, wahai Rasulullah.” Namun beliau tetap melarang, hingga akhirnya beliau mengatakan, “Puasalah sehari dan berbukalah sehari, dan bacalah Al-Qur’an (khatamkanlah) dalam sebulan.” Aku berkata, “Aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah?” Beliau terus melarang hingga batas tiga hari. (HR. Bukhari)

Menurut hadits di atas, kita dilarang mengkhatamkan Al Quran lebih dari 30 hari. Karena bila kita membaca Al Quran kurang dari 1 juz per harinya, kita akan kehilangan ruh dan akan menjauh dari Allah. Selain itu, kita juga dilarang untuk mengkhatamkan Al Quran kurang dari 3 hari. Hal itu telah dijawab oleh hadits berikut:

Dari Abdullah bin Amru, beliau mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan dapat memahami/menghayati Al-Qur’an, orang yang membacanya kurang dari tiga hari.” (HR. Abu Daud)

Lantas bagaimana untuk bisa mencapai satu juz dalam sehari? Seperti tips di atas yang pertama-tama dilakukan adalah dengan melancarkan bacaan sesuai ilmu tajwid yang benar. Karena apa ketika kita membaca Al-Qur’an sesuai tajwid maka akan merasa nyaman dan menikmati. Berbeda ketika kita masih kesulitan dalam membacanya, maka rasa malaslah yang menghampiri. Tajwid artinya membaguskan. Membaguskan di sini bukan berarti melagukan tapi lebih kepada mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya dengan memberi hak dan mustahaknya. Hak huruf itu sendiri adalah sifat asli yang selalu bersama dengan huruf tersebut, seperti Al Jahr, Isti’la, Istifal dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan mustahak huruf adalah sifat Nampak sewaktu-waktu, seperti tafkhim, tarqiq, ikhfa dsb.

Jadi ketika kita membaca sesuai tajwid maka terasa nyaman di dengar meskipun tanpa lagu, Insya Allah. Selanjutnya setelah lancar dan benar membacanya, hal yang harus kita lakukan membuat target harian. Satu juz sama dengan 10 lembar. Agar terasa ringan bagilah menjadi 5. Bukankah sehari kita melakukan shalat wajib 5 kali? 10:5 = 2. Jadi setelah shalat atau sambil menunggu waktu shalat usahakan membaca 2 lembar.

Jika sudah lancar membaca Al-Qur’an dengan tartil kurang lebih hanya 10 menit. Tartil adalah tingkatan membaca Al-Qur’an yang tidak terlalu cepat atau terlalu lambat, bacaan tartil inilah yang disukai Allah. Firman Allah dalam QS 73:4 “Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil”.

Lantas bagaimana jika ternyata kita terlupa atau tidak sempat dalam sekali waktu shalat? Maka sebaiknya mengiqob (menghukum) diri dengan mengurangi waktu tidur kita untuk mengejar tilawah tersebut. Bisa juga ketika kita shalat malam kita pegang mushaf dan membaca Al-Qur’an untuk rangkapan dalam setiap rakaatnya.

Nah adalagi jika beralasan bukankah setiap perempuan itu punya halangan tiap bulannya? Berarti jumlah hari berhalangan tidak bisa membaca dan menyentuh mushaf dimasukkan utang, dikalikan jumlah juz kemudian ditambahkan pada hari-hari biasa ketika suci. Misal jumlah masa haid 7 hari, sisa hari suci 21. 7×10 = 70 lembar dibagi 21 hasilnya 3,33 lembar. Jadi sehari ditambah 3,3 lembar atau 13,3 lembar dibagi 5 menjadi 2,6 lembar per waktu shalat. Jika masih kesulitan rekayasa penghitungan bisa dibuat sesuai kebutuhan.

Setelah usaha di atas dicapai yang tak kalah penting adalah berdoa kepada Allah agar diberikan kekuatan dan keistiqamahan dalam tilawatil Qur an…”Ya Allah, rahmatillah kami dengan Al-Qur’an itu bagi kami sebagai pemimpin, petunjuk, dan rahmat. Ya Allah, ingatkan kami dari Al-Qur’an apa yang telah kami lupa. Ajari kami Al Quran apa yang belum kami ketahui. Berilah kami kemampuan membacanya sepanjang malam dan siang, dan jadikanlah Al-Qur’an itu penyelamat kami dan jangan Engkau jadikan boomerang bagi kami (menyeret kami ke neraka). Dengan menyebut Rahmat-Mu Ya Allah. Wahai Yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

*semoga ini bagian dalam mengamalkan QS Al ‘Ashr (1-3)

“Demi masa. Sungguh manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” 

Barangsiapa yang mendapat petunjuk dari Allah maka tidak ada seorang pun yang dapat bisa menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan Allah maka tidak ada siapapun yang bisa memberinya petunjuk.

Wallahu a’lam bishawwab.



Maraji’:

1. Kajian “Menjadi Sahabat Al-Qur’an” oleh Ust. Dr Amir Faishol
2. Pedoman Dauroh Al-Qur’an oleh Ust. Abdul Aziz Abdur Rouf, Al Hafizh, Lc
3. Notes “Bacaan Terbaik Yang Sering Terlupakan” oleh Anindya Sugiyarto
4. Risalah Ramadhan oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah
5. izzatijannah.wordpress.com/category/goresan-motivasi/

Tips Menghafal Al Quran Dari Palestina



- Selalu ada hal yang tidak sempat tersampaikan dalam setiap pemaparan kisah perjalanan seseorang ke suatu tempat yang di inginkan atau bahkan tempat yang amat jarang di idam-idamkan oleh orang kebanyakan. Yang tak-tersampaikan itulah yang MuslimDaily dapatkan dari kisah perjalanan Syauqi M. Rabbani, relawan Rumah Zakat yang menghabiskan akhir tahun 2012 di negara yang dikenal penuh konflik, Palestina. Dalam acara bertajuk My Gaza Story, anggota gerakan Indonesia Tanpa JIL ini membagi rekam jejak kemenangan Palestina pada agresi militer Israel, November 2012 lalu.

Di sela-sela acara tersebut Syauqi menceritakan pengalaman kesehariannya di Palestina kepada MuslimDaily. Perjalanan yang berlangsung selama empat minggu ini dihabiskan lebih banyak bersama para penghafal Al Quran di Masjid Jami’atul Abrar. Masjid ini dibom oleh Israel tapi masih ada beberapa ruangan yang tersisa dan masih dapat ditinggali.

Oleh-oleh berharga yang dibawanya ke Indonesia salah satunya adalah semangat menghafal Al Quran yang dicontohkan pemuda Palestina di sana. “Mereka mengajari saya bagaimana cara menghafal Al Quran dengan mudah. Saya praktekkan di sini, dan ternyata bisa.” Ujarnya. “Sebelum tidur kita membaca halaman atau ayat yang sedang dihafal selama 10 kali. Tilawah ini dilakukan benar-benar jelang tidur yang tidak ada aktivitas lain sesudah itu. Pada pembacaan 10 kali ini bacaan kita harus benar-benar lancar dan tidak boleh ada kesalahan tajwid di dalamnya. Pada pembacaan yang ke 10 kita baca per-ayat beserta artinya. Pada tahap ini kita harus sampai paham makna dan maksud ayat yang kita hafal. Betul-betul harus masuk ke kepala kita cerita yang sedang kita hafal.

Setelah itu kita tidur. Keesokan paginya kita bangun sebelum subuh. Setelah Qiyamu Lail barulah kita menghafal ayat-ayat yang sudah dibaca 10 kali sebelum tidur tadi. Sebelum subuh kita harus sudah hafal ayat tersebut. Pada bagian ini pentargetan dilakukan. Jika tidak ada target, biasanya kita suka berleha dalam menghafal Al Quran. Setelah shalat subuh kita murajaah atau mengulang ayat-ayat yang sudah dihafal. Sampai waktu dhuha, kita melaksanakan shalat dhuha 8 rakaat. Setiap rakaat kita mengulang 1 ayat yang dihafal. Jika pada shalat dhuha hafalan kita sudah lancar, insyaAllah ayat-ayat tersebut sudah menempel di benak kita” papar Syauqi.

Hal yang membuat Palestina selalu dirindukan adalah nilai perjalanan di sana. “Kita bisa menjadikan perjalanan ke Mekah dan Madinah sebagai perjalanan spiritual, tapi perjalanan jihad tidak bisa kita dapatkan di sana. Perjalan jihad bisa kita dapatkan di Palestina.” tutur Syauqi. Semangat jihad rakyat Palestina menjadi penggugah semangat. Jika tidak ada hambatan, Mei 2013 Ia akan kembali ke Palestina untuk menyalurkan donasi dari Rumah Zakat dan Indonesia Tanpa JIL. [lnd]

http://alislamu.com./dunia-islam/5743-tips-menghafal-al-quran-dari-palestina.html